Miris!!! Polisi Kesulitan Bukti dan Saksi, Pembakar Lahan Akhirnya Bebas Melenggang

karhutla kotim
Ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Pembakar lahan yang diduga menjadi biang bencana asap di Kabupaten Kotawaringin Timur bebas melenggang. Aparat kepolisian kesulitan menetapkan tersangka karena kurangnya bukti dan saksi. Di sisi lain, usulan sanksi adat terhadap pembakar mencuat, disertai sanksi lainnya agar bencana karhutla tak terulang.

Kabag Ops Polres Kotim Kompol Samsul Bahri mengatakan, mencari dan menangkap pelaku pembakar lahan menjadi kendala pihaknya. Tidak ada bukti kuat yang bisa menjerat pembakar dan menetapkannya sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

”Harus ada saksi. Itu yang susah bagi kami melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang sengaja bakar lahan,” kata Samsul Bahri dalam rapat evaluasi status tanggap darurat karhutla di Kantor BPBD Kotim, Senin (2/10) lalu.

Menanggapi pernyataan itu, Camat Seranau Juliansyah mengatakan, pelaku pembakar lahan sebenarnya mudah ditemukan. Biasanya, pembakar lahan akan kembali ke lokasi lahan bekas terbakar. Apabila bekas bakaran itu dijadikan lahan untuk berladang, kemungkinan besar masyarakat itulah pelakunya.

Baca Juga :  Kejari Kotim Bakal Umumkan Tersangka Tipikor Parkir

”Tinggal jeli saja mengawasi, titik mana saja yang terbakar. Setelah itu datangi dan awasi lagi. Apabila ada aktivitas berladang di situ, petani yang menggarapnya bisa diinterogasi. Jika mencari saksi sulit, dorong saja mereka mengakui perbuatannya, kenakan sanksi adat,” katanya.

”Kita tidak peduli, karena orangnya juga tidak peduli dengan tim pemadam yang kesulitan memadamkan api. Denda sanksi adat itu dipakai untuk membayar upah lelah tim pemadam kebakaran yang sudah berjuang memadamkan api,” tambah Juliansyah.

Masukan Juliansyah didukung Kepala Regu Manggala Agni Pondok Kerja Sampit di bawah Balai Pengendali Perubahan Iklim Wilayah Kalimantan, Junaedi. Menurut pengamatannya, lokasi kebakaran lahan yang sengaja dibakar biasanya sudah disekat dan diolah untuk ladang.

”Kebakaran lahan yang terjadi selama ini saya yakin tidak mungkin terbakar begitu saja, tahu-tahu muncul api. Meskipun banyak ditemukan titik panas, belum tentu ada api. Titik panas hanya menunjukkan titik rawan panas yang berpotensi mudah terbakar apabila disulut api. Selama tidak disulut api, tidak akan terbakar. Jadi, kami meyakini kebakaran lahan yang terjadi sebagian besar karena sengaja dibakar,” ujar Junaedi.



Pos terkait