SAMPIT, RadarSampit.com – Meminta kesediaan perusahaan menangani jalan lingkar selatan tak semudah membalik telapak tangan. Meski Bupati Kotim Halikinnor telah mengeluarkan instruksi dan menebar ancaman penutupan jalan, belum ada kejelasan penanganan ruas tersebut.
Dalam rapat penanganan ruas jalan lingkar selatan yang digelar Selasa (26/7), belum ada kesepakatan antara pengusaha angkutan dan perkebunan urunan membiayai perbaikan jalan yang rusak parah tersebut. Padahal, dari perhitungan teknis, total biaya penanganan sekitar Rp 4,7 miliar. Masing-masing perusahaan diperkirakan menyumbang Rp 67 juta.
Rapat itu dihadiri pengusaha perkebunan, asosiasi angkutan darat, transportir CPO, DPRD Kotim, Polres Kotim, dan sejumlah instansi vertikal lainnya.
”Kalau dilihat dari persentase, 75 persen dibiayai Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia). Sebenarnya kecil saja, sekitar Rp 67 juta (per perusahaan). Tapi, karena manajemen perusahaan harus lapor, ya kami berikan waktu tujuh hari,” kata Alang Arianto, Asisten II Pemkab Kotim.
Sejumlah perwakilan perusahaan yang hadir rapat kemarin memang belum bisa langsung mengambil keputusan. Padahal, sehari sebelumnya, Bupati Kotim mengingatkan pejabat perusahaan yang menghadiri rapat merupakan pihak yang berwenang dan bisa mengambil keputusan dengan cepat. Hal itu penting karena Pemkab Kotim akan mengambil sikap tegas terkait masalah tersebut.
Menurut Alang, ada 52 perusahaan yang tergabung dalam Gapki maupun GPPI (Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia) Kotim. Namun, yang hadir belum sepenuhnya sesuai undangan tersebut.
Belum adanya kesepakatan, lanjut Alang, juga disebabkan adanya konsorsium sebelumnya yang telah memperbaiki jalan tersebut. Namun, konsorsium itu tidak sesuai harapan. Mereka gagal menangani jalan tersebut sampai fungsional sepenuhnya. Pasalnya, banyak perusahaan dan pengusaha yang ogah berkontribusi membangun jalur vital bagi angkutan itu.
”Sebenarnya hari ini Bupati meminta kesepakatan dan dapat angkanya 75 persen dibiayai perkebunan. Tapi belum ada kesepakatan. Mereka meminta waktu satu minggu lagi. Keinginan kami, dana yang dihimpun nanti jika sudah sepakat langsung disetor ke material penyedia dan membawa ke lokasi itu untuk menghindari kecurigaan,” kata Alang usai memimpin pertemuan di lantai II Setda Kotim kemarin.
Kepala Dinas Perhubungan Kotim Johny Tangkere menegaskan, pihaknya akan tetap melaksanakan perintah Bupati Kotim dalam waktu sepuluh hari ke depan dengan menutup ruas jalan Kota Sampit bagi angkutan berat.
”Kami siap sesuai perintah Bupati. Apabila Pak Bupati perintahkan tutup, kami akan laksanakan,” tegasnya.
Mengenai kemungkinan permasalahan yang muncul setelahnya, yakni terjadi penumpukan kendaraan berat di luar kota, Dishub Kotim akan membicarakan dalam forum lalu lintas angkutan jalan.
”Sebenarnya pengusaha siap, tapi pemerintah harus ikut campur. Ini kegiatan murni untuk kebaikan Kotim. Jadi, kita lihat seminggu, apakah bisa dipenuhi atau tidak,” tegas Johny Tangkere.
Sementara itu, Wakil Ketua Gapki Kalteng Rizki Jaya menegaskan, pihaknya siap berkontribusi dan mendukung langkah penanganan jalan lingkar selatan. ”Secara umum tanggapan kami positif, tetapi dengan catatan pengelolaan untuk tim yang benar dan terencana dengan baik seperti halnya drainasenya dibenahi dan diratakan dulu, sehingga konsorsium yang kami lakukan tepat guna dan sasaran. Dengan demikian, usianya tidak seperti jalan yang sebelumnya,” kata dia.
Pihaknya bukan menolak untuk bersama-sama memperbaiki jalan itu, asalkan penanganan dan perencanaan hingga pelaksanaan dilakukan maksimal. Catatan mereka sebelumnya, jalan tersebut sudah ditangani melalui konsorsium. Namun, hasil pekerjaan tidak maksimal, sehingga kembali dilakukan konsorsium penanganan jalan.








