Apalagi jika sopir berebut masuk SPBU untuk pengisian. Terkadang mengindahkan kendaraan lain tanpa berhati-hati memotong jalan pengguna lalu lintas lainnya.
”Harusnya SPBU ini punya kantong parkir sendiri. Jangan berada di bahu jalan seperti itu, karena sangat membahayakan. Apalagi jalur itu adalah lajur cepat Trans Kalimantan. Kami minta ini disampaikan langsung kepada pihak yang mengeluarkan amdal lalin SPBU itu,” kata Ketua Komisi IV M Kurniawan setelah meninjau lokasi. (ang/ign)