Oknum Mahasiswi UPR Tersangka Pembunuh Bayi

Hasil Hubungan Gelap, Kekasih masih Diperiksa

tersangka pembunuh bayi
DKS (23), oknum mahasiswi Universitas Palangka Raya, saat digiring petugas kepolisian, untuk dimintai keterangan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny M Nababan sambil menggelar jumpa pers, Senin (12/9).(dodi/radarsampit)

Menurut keterangan lanjutnya, bayi laki laki tersebut  dilahirkan oleh DKS, Sabtu(10/9) sekitar pukul  01.00 -02.00 WIB di WC tempat tinggalnya. Saat itu waktu  lahir,  menurut pengakuan DKS bayi tersebut masuk ke dalam kloset dan terendam air.

Lantaran merasa panik,  DKS  sempat membiarkan bayi tersebut di dalam closet. Tak lama kemudian, DKS mengambil bayinya dan dibuang di belakang rumah tempat tinggalnya. Setelah membuang bayi itu, ia kembali masuk kamar dan tidur.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Lalu lanjut Tri Marsono, sekitar pukul 05.30 WIB, seorang saksi berinisial JA datang dan melihat ada ceceran darah dari kamar mandi menuju belakang rumah. Merasa penasaran, ia menelusuri dan menemukan ada bayi laki laki yang berada di pinggir selokan belakang rumah, sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kemudian saksi pertama tadi memanggil saksi lainnya, dan meminta penjelasan dari DKS, yang mengakuinya bahwa bayi tersebut bayi yang ia lahirkan. Diakui saat dilahirkan masih hidup dan tak lama meninggal dunia karena saat itu diduga, lantaran masuk closet WC.

Baca Juga :  Kapolda Perintahkan Sikat Mafia Tanah

“Saat kami datang bayi dalam keadaan meninggal dunia. Bayi itu ditemukan di dekat saluran pembuangan air kamar mandi. Lalu kami evakuasi ke Ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus guna dilakukan visum et repertum,” ujar Tri kepada Radar Sampit.

Pama Polri ini menambahkan, diakui DKS saat hamil ia sedang diet dan merasa tidak dalam keadaan mengandung. Namun dini hari itu ia masuk ke toilet karena perut terasa mules, dan ternyata keluar bayi berjenis kelamin laki-laki. Sementara jenazah bayi, telah  dimakamkan oleh kepolisian bersama relawan ERP di pemakaman umum Kristen Pal 12, Sabtu (10/9). (daq/gus)

 

 

 



Pos terkait