Oknum TNI Pukul Polwan di Palangka Raya, Panglima TNI Tegaskan soal Ini

Seorang anggota Polwan Polda Kalteng menjadi korban kekerasan oleh oknum anggota TNI di Kota Palangka Raya
JAGA KEKOMPAKAN: Sejumlah pejabat Polda Kalteng dan perwira TNI menyatakan insiden antara aparat kepolisian dengan TNI di Palangka Raya setelah dan diserahkan pada proses hukum, Selasa (7/12). (RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Seorang anggota Polwan Polda Kalteng menjadi korban kekerasan oleh oknum anggota TNI di Kota Palangka Raya. Insiden itu dipicu perkelahian oknum TNI yang coba dilerai sejumlah personel Polda Kalteng. Dua institusi tersebut akhirnya sepakat menyerahkan kelanjutan masalah itu pada proses hukum.

Informasi dihimpun Radar Sampit, kejadian itu bermula ketika personel Raimas Polda Kalteng melakukan patroli Harkamtibmas terkait pencegahan Covid-19, Sabtu (4/12) lalu. Patroli tersebut berlangsung hingga pukul 01.00 WIB. Akan tetapi, dalam perjalanan, aparat yang masih berseragam lengkap tersebut justru menjumpai kerumunan di tengah Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya Km 2, tepatnya di depan sebuah kafe.

Bacaan Lainnya

Kerumunan tersebut ternyata dipicu perkelahian. Sejumlah Personel Raimas langsung berupaya melerai. Akan tetapi, bukannya berhenti, polisi justru mendapat perlawanan yang diduga dari oknum anggota Yonif Raider 631 Antang sebanyak tiga orang.

Di tengah keributan itulah, salah seorang Polwan, Bripda Tazkia Nabila Supriadi, mendapat pukulan di kepala belakang. Dia juga menderita luka memar di tangan kiri. Tak ingin persoalan kian runcing, Tim Raimas kembali ke markasnya di Polda Kalteng dan melapor ke pimpinan.

Baca Juga :  Petaka Truk Raksasa, Ratusan Penumpang Selamat Sebelum Karam

Bentrokan tersebut langsung direspons sejumlah pejabat Polda Kalteng dan perwira TNI. Dari Polda ada Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro, Dir Samapta Kombes Dwi Tunggal Jaladri, dan Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol Heri. Kemudian, dari unsur TNI, Danyonif R 631/Atg Letkol Inf Dadang Armada, Kapenrem 102/Pjg Mayor Inf Mahsun Abadi, Kakum Rem 102Pjg Mayor Chk Suryanto, dan Kapten Cpm Indrata Dhian Fi. Mereka menggelar pres rilis bersama terkait insiden tersebut.

Mayor Mahsun Abadi mengatakan, persoalan tersebut dinyatan selesai. Akan tetapi, proses hukum dipastikan tetap berjalan. ”(Kejadian) itu hanya salah paham antara anggota TNI dengan anggota Polri,” ujarnya dalam pres rilis di Aula Makorem, Selasa (7/12).

Menurutnya, sinergisitas antara TNI dan Polri tetap terjaga. Meski demikian, dia juga menyesalkan insiden itu dan akan jadi pembelajaran bersama. ”Siapa pun yang terlibat dalam kesalahan itu tetap akan ditindak sesuai aturan. Komandan tegas akan menindak oknum. Sebab hal itu menjadi pelanggaran berat yang tidak boleh dilakukan. Sudah dilakukan penyidikan di Polisi Militer,” ungkapnya.



Pos terkait