Radarsampit.com – Penurunan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi menjadi Rp 87,4 juta per jamaah dipastikan tidak akan mengurangi kualitas layanan bagi jamaah.
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati angka tersebut dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jamaah sebesar Rp 54,19 juta.
DPR bersama pemerintah telah menyepakati rata-rata BPIH sebesar Rp87,4 juta per jemaah, dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah mencapai Rp54,19 juta.
“Biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung langsung rata-rata per jemaah Rp54,19 juta atau sekitar 62 persen dari total BPIH. Biaya tersebut mencakup penerbangan, sebagian akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).
Marwan menegaskan, penurunan biaya tersebut tidak akan mengurangi kualitas layanan yang diterima jamaah selama menjalankan ibadah haji. Masa tinggal jamaah di Arab Saudi rata-rata mencapai 41 hari, dengan 27 kali makan di Madinah, 84 kali di Mekkah, serta 15 kali makan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Untuk akomodasi, jarak pemondokan di Mekkah ditetapkan maksimal 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sementara di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi. Adapun pesawat yang digunakan wajib berusia tidak lebih dari 15 tahun dan memenuhi standar keamanan internasional.
Marwan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan di tenda Mina agar lebih nyaman dan profesional, tanpa ada penempatan jemaah di kawasan Mina Jadid. Setiap jemaah akan menerima biaya hidup sebesar 750 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp3,3 juta.
“Kami sudah bersepakat dan berkomitmen dengan pemerintah bahwa pelayanan tetap terbaik bagi jemaah. Baik pemondokan, konsumsi, maupun transportasi, semuanya dikunci dengan kualitas terbaik,” tegasnya.
Selain penetapan biaya, rapat Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah juga menyetujui kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah, sesuai data dari Nusuk Mashar Kementerian Haji Arab Saudi.







