Ongkos Naik Haji 2026 Turun, Segini yang Harus Dibayar Oleh para Jemaah

haji 1
Jemaah haji memenuhi Padang Arafah untuk wukuf. (Media Center Haji 2023)

Dari jumlah itu, 203.320 jamaah (92 persen) dialokasikan untuk haji reguler dan 17.680 jemaah (8 persen) untuk haji khusus. Kuota reguler mencakup 685 pembimbing KBIHU, 1.050 petugas haji daerah (PHD), serta 201.585 jemaah reguler murni.

“Komposisi ini menjadikan jemaah haji Indonesia daftar tunggunya seluruhnya sama menjadi 26 tahun,” jelas Marwan.

Bacaan Lainnya

Hal ini turut mendapatkan respons positif dari pengusaha travel haji dan umrah. Ketua DPP BERSATHU, Farid Al Jawi, menilai keputusan DPR RI bersama Pemerintah untuk menurunkan biaya haji 2026 patut diapresiasi, karena menunjukkan keberpihakan nyata kepada umat.

“Kami mengapresiasi langkah DPR, khususnya Komisi VIII, yang berhasil memperjuangkan agar biaya haji tahun 2026 bisa turun. Ini bentuk kepedulian terhadap rakyat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” tutur Farid.

Menurutnya, penetapan biaya per jamaah sebesar Rp 54,19 juta dinilai menunjukkan bahwa proses pembahasan BPIH dilakukan secara serius dan berpihak kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam setiap komponen biaya, agar penurunan tersebut berdampak nyata bagi calon jemaah.

“Komponen biaya harus terus didetailkan mulai dari penerbangan, pemondokan, hingga masa’ir seperti Arafah, Mina, dan Musdalifah. Efisiensi di sektor-sektor itu bisa memberi ruang lebih besar untuk penurunan biaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Farid menegaskan peran DPR sangat krusial dalam memastikan kebijakan biaya haji berpihak pada masyarakat. Ia menilai keberanian dalam mengkritisi dan mendorong efisiensi menjadi faktor utama di balik turunnya biaya tahun ini.

“Tanpa keberanian dan ketegasan mereka dalam pembahasan, mungkin biaya haji tidak akan turun. Komisi VIII benar-benar menunjukkan komitmen kuat untuk membela kepentingan umat,” tegas Farid.

Baca Juga :  Tak Sabar Ibadah Haji, Jemaah Umrah di Sampit Meningkat

Meski begitu, Farid mengingatkan penurunan biaya haji tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi dan peningkatan mutu layanan bagi jemaah.

Pos terkait