Terkait salah satu hal yang ditindak, yakni knalpot brong, Dirlantas menegaskan pihaknya akan menindak tegas hal tersebut lantaran tidak sesuai dengan SNI dan sudah sangat mengganggu kenyaman masyarakat.
”Knalpot brong selama ini sangat banyak menimbulkan konflik, misalnya mengganggu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah baik di masjid ataupun di gereja pada jamnya, ketika mereka melintas,” ujarnya. (daq/ign)