SAMPIT, radarsampit.com – Rencana pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim untuk memfungsikan bangunan Pasar Rakyat Mentaya yang kini menjadi Swalayan Rakyat Mentaya menunjukkan tanda-tanda kepastian, meskipun masih penuh lika-liku.
Setelah bertahun-tahun gagal difungsikan karena kekurangan anggaran yang mengakibatkan renovasi bangunan tak kunjung rampung. Kepala Disperdagin Kotim Zulhaidir optimistis bangunan Swalayan Rakyat Mentaya akan difungsikan tahun ini.
Targetnya untuk menyelesaikan pekerjaan renovasi dan fungsional bangunan ditahun 2023 dipastikan takkan meleset seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan, Pemkab Kotim sudah memenuhi kekurangan anggaran yang sebelumnya diperkirakan kurang Rp 300 juta. Sehingga, pekerjaan renovasi bangunan dapat dilanjutkan.
“Kekurangan anggaran sudah terpenuhi. Tahun ini ada tambahan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk pengadaan rak, meja kasir, pojok kafe, ruang pending khusus, ruang bermain anak dan Rp 175 juta untuk penataan jalan masuk, pengecetan, pemasangan instalasi listrik. Bulan lalu, pekerjaan memang sempat terhenti karena ada surat penghentian kegiatan sementara,” kata Zulhaidir, Kepala Disperdagin Kotim, Senin (18/9).
Zulhaidir mengatakan renovasi bangunan Pasar Rakyat Mentaya sudah tiga kali dianggarkan sebesar Rp 200 juta kemudian ditambah Rp 370 juta dan Rp 126 juta pada perubahan anggaran tahun 2022. Namun, renovasi bangunan yang menelan anggaran Rp 696 juta tersebut masih tak cukup merampungkan pekerjaan renovasi hingga selesai.
“Sesuai rancangan awal sebenarnya renovasi bangunan membutuhkan anggaran Rp 2 Miliar. Diperubahan anggaran tahun ini, Pemkab Kotim menganggarkan lagi Rp 126 juta untuk menyelesaikan pembuatan partisi didalam area bangunan. Kekurangan anggaran untuk menyelesaikan pekerjaan renovasi sampai selesai membutuhkan sekitar Rp 300 juta dan tahun ini kekurangan anggaran itu dapat dipenuhi,” ujarnya.
Sistem operasional Swalayan Rakyat Mentaya lanjut Zulhaidir nantinya akan dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar. Namun, aturan perumda masih belum diterbitkan, karena masih dalam tahap revisi. “Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perumda Pasar sudah dibahas di Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi aturan. Setelah itu ada revisi perbaikan terkait penggajian. Swalayan Rakyat Mentaya termasuk Pasar Mangkikit nantinya akan dikelola oleh Perumda. Apakah nanti melalui koperasi itu masih dalam pembahasan,” katanya.
Untuk diketahui, bangunan Pasar Rakyat Mentaya telah dibangun tahun 2017 dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp 5,8 miliar. Bangunan itu telah dihibahkan ke pemerintah daerah. Tersedia 197 lapak dan 17 kios menghadap kearah Jalan Ahmad Yani.
Selama bertahun-tahun bangunan itu masih belum fungsional, setelah sebelumnya ada penolakan dari berbagai pihak apabila bangunan tersebut difungsikan sebagai pasar ikan. Karena itu, Pemkab Kotim mengalihfungsikan bangunan yang tadinya akan diperuntukkan sebagai lapak pasar ikan menjadi Swalayan Rakyat Mentaya untuk menampung produk UMKM di Kotim.
Renovasi bangunan Pasar Rakyat Mentaya kemudian mulai dikerjakan Desember tahun 2021 lalu. Pekerjaan dimulai dengan membongkar 197 lapak. Kemudian, dilanjutkan pekerjaan pengecoran lantai sampai dengan pemasangan keramik.
Pemkab Kotim telah menganggarkan sebesar Rp 200 juta untuk merenovasi bangunan. Namun, anggaran tersebut hanya cukup untuk merenovasi bagian dalam bangunan Pasar Rakyat Mentaya mulai dari pembongkaran lapak, pengecoran lantai dan pemasangan keramik yang tak dikerjakan sampai selesai karena kekurangan anggaran.








