Dalam penjualan produknya nanti, siapapun pelaku UMKM termasuk petani lokal dapat menjual dan memajang produknya di Swalayan UMKM. “Siapa saja boleh menitip, kita tawarkan dan membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin menjual memajang produknya di Swalayan UMKM karena kita sudah siapkan rak susunnya. Asalkan dengan syarat, produknya harus memenuhi standarisasi dan diupayakan sudah berizin,” ujarnya.
Untuk menampung stok ketersediaan produk UMKM, Disperdagin akan menyediakan gudang penyimpanan barang. “Nanti kami siapkan gudang penyimpanan barangnya. Nanti juga ada ruang pendingin khusus untuk penempatan sayur dan ikan segar yang dikemas rapi. Kami juga akan menggandeng distributor bahan kebutuhan pokok, sehingga pelaku UMKM diharapkan tidak hanya menitip jual produknya tetapi juga membeli bahan baku makanannya di Swalayan Rakyat Mentaya,” tandasnya. (hgn/fm)