Pada bagian lain, Aris mengatakan, agar kejadian itu tidak terulang, pencegahan bisa dilakukan dengan memotong pohon di pinggir jalan yang rawan tumbang, mudah patah, atau dapat mengganggu lalu lintas. Selain itu, instansi berwenang harusnya memasang lampu penerangan untuk meminimalisir kecelakaan. (daq/ign)
Pakar Hukum Pidana Ini Sebut Aturan Premi Korban Laka Tunggal Perlu Ditinjau
