SAMPIT, radarsampit.com – Suasana Pasar Keramat di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak tegang pada Senin pagi (28/7), setelah tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak pedagang yang dianggap melanggar aturan.
Bangunan semi permanen yang berdiri di atas drainase dan atapnya menjorok ke badan jalan menjadi sasaran utama dalam penertiban ini. Aktivitas pedagang di pinggir jalan juga disebut telah menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.
“Bagus kalau ditertibkan. Jualan di pinggir jalan bikin macet saja,” ujar Nia, salah seorang warga yang mendukung langkah petugas.
Namun, penertiban ini tidak berjalan mulus. Sejumlah pedagang menyampaikan protes keras, bahkan menyebut tindakan ini sebagai bentuk penggusuran sepihak.
“Ini bukan penertiban tapi penggusuran. Kalau mau semua ditertibkan, bukan hanya kami. Banyak juga yang jualan di atas trotoar dan drainase di tempat lain,” keluh seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya.
Ia juga menyoroti kondisi pasar yang dinilai sudah tidak lagi mampu menampung pedagang yang ada. “Di dalam pasar juga banyak yang jualan di atas parit. Kalau mau adil, semuanya harus ditertibkan. Ini mata pencaharian kami, ini sama saja dengan menutup usaha dan rezeki kami,” lanjutnya dengan nada kecewa.
Petugas Satpol PP sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penertiban ini, termasuk upaya relokasi bagi para pedagang yang terdampak.
Pantauan di lapangan, sebagian pedagang masih bertahan dan belum membongkar lapaknya. Selain petugas ada pula pedagang yang sudah membokar sendiri lapak jualan.
Sementara sebagian lainnya terlihat mengemasi barang dagangan mereka. Arus lalu lintas di sekitar pasar sempat tersendat akibat proses penertiban tersebut.
Kondisi di lokasi antara pemerintah daerah dan pedagang sempat memanas. Hingga berita ini diturunkan, situasi di kawasan pasar sudah mulai kondusif meskipun masih menyisakan ketegangan antara aparat dan pedagang. (yn)