SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Aktivitas jual beli di sekitar Jalan Sukabumi, tepatnya kawasan luar Pasar Keramat, Sampit, Kalimantan Tengah mulai kembali berjalan meski belum sepenuhnya normal setelah pembongkaran lapak pedagang sehari sebelumnya.
Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur pada Senin (28/7/2025) lalu menyisakan sejumlah pedagang yang kini memilih membongkar lapak secara mandiri.
Pantauan Selasa (29/7/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, suasana jalanan di sekitar lokasi sudah terlihat lebih lengang.
Beberapa pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan kini mulai mundur. Sebagian bahkan memilih bertahan dengan menggelar dagangan di teras bangunan.
Sejumlah lapak semi permanen tampak dibongkar oleh pemilik atau penyewa, agar material bangunan seperti kayu atau seng masih bisa digunakan kembali.
Salah satu pedagang yang membongkar lapaknya sendiri adalah Siti Maesah. Sehari-hari dia berjualan pakan kucing di lokasi tersebut.
”Lapak ini saya sewa Rp8 juta setahun. Sejak dua hari lalu, saya bayar tukang untuk bantu bongkar, sehari Rp150 ribu. Sampai sekarang belum selesai karena bongkarnya nggak bisa langsung beres,” kata Siti saat ditemui di tengah aktivitas pembongkaran.
Siti mengaku telah menerima informasi penertiban sejak beberapa waktu lalu. Ia bahkan pernah mengajak diskusi pemilik tempat sewanya untuk membongkar lebih dulu lapak tersebut.
Namun, prosesnya tak semudah itu, karena harus menunggu keputusan dan kesiapan pedagang lain.
”Saya sempat bilang ke yang punya tempat, ayo kita bongkar duluan. Saya bilang, kalau sampai waktunya, ya dibongkar juga. Tapi, karena menunggu yang lain, akhirnya malah jadi berantakan, kelihatan kumuh. Kalau bongkar satu-satu kan lebih rapi. Makanya saya bilang kemarin bongkar duluan saja, biar cepat beres,” ungkapnya.
Selama dua hari pembongkaran, Siti tidak bisa berjualan. Dampaknya langsung terasa. Mulai dari hilangnya omzet harian hingga biaya tambahan untuk membayar tukang.
”Jelas rugi. Belum ada pemasukan dua hari ini, masih sibuk bongkar. Belum lagi nanti kemas-kemas. Tapi, mau bagaimana lagi. Kami ikut aturan pemerintah saja. Kalau memang dianggap salah, ya kami mundur,” ujarnya pasrah.
Dia menegaskan, mayoritas pedagang seperti dirinya hanya menyewa tempat, bukan pemilik lahan. Sementara yang memiliki bangunan permanen atau tanah sendiri, cenderung memilih bertahan.
”Kalau kami yang nyewa ini kan gampang, disuruh mundur. Tapi, yang punya sendiri biasanya tetap bertahan, ya mungkin karena sudah investasi mahal juga,” tambahnya.
Siti juga mengaku tidak ingin berpindah ke area dalam pasar, karena sepi pengunjung dan khawatir usahanya tidak bisa bertahan.
”Namanya juga mau cari makan, kalau nganggur kan nggak ada pemasukan. Hidup di rumah pun serba pas-pasan, jadi ya kami usaha saja sebisanya,” tuturnya.
Ia tak lagi berharap banyak dari bantuan pemerintah. Menurutnya, statusnya sebagai penerima bantuan sosial sempat dicabut tanpa penjelasan yang jelas.
Ia menduga pencabutan itu terjadi karena laporan dari lingkungan sekitar yang dinilai tidak sepenuhnya adil.
”Katanya sih dari desa dilaporkan ke dinas, mungkin karena dinilai nggak layak. Tapi saya juga nggak tahu persis kenapa bisa sampai dicabut. Ya sudahlah, makanya saya lebih memilih usaha begini saja. Kasarnya, walaupun cuma dapat seribu perak, setidaknya masih bisa buat makan,” ungkapnya.
Menurut Siti, tidak semua pedagang berada dalam posisi yang sama. Ada yang tetap bertahan karena memiliki lahan atau bangunan sendiri, sementara dirinya hanya menyewa tempat.








