Pedagang di Pasar Ini Keberatan dengan Tarif Retribusi Pasar

Retribusi Pasar
ILUSTRASI.(NET)

NANGA BULIK – Sejumlah pedagang yang akan direlokasi dari pasar lama ke  pasar induk baru di Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, keberatan dengan tarif per bulan yang harus dibayar. Pemerintah Kabupaten Lamandau diminta bijak menyikapi masalah itu.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Lamandau terkait relokasi pedagang, Jumat (16/4). Hadir pula dari Pemkab Lamandau yang diwakili Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Relokasi Pasar didampingi Kapolsek, Danramil, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamandau dan seluruh tim relokasi Pasar Nanga Bulik.

Anggota DPRD Lamandau menyampaikan sebagian besar pedagang menginginkan agar pasar lama tetap dipertahankan, tidak ditutup. Dengan demikian, ada dua pasar dan dapat mengakomodir pedagang baru yang ingin membuka usaha di pasar.

”Pedagang juga mengeluhkan tingginya tarif, karena di pasar lama mereka hanya membayar  sekitar Rp 200 – Rp 300 ribu, sementara di pasar baru per bulannya mereka harus bayar sekitar Rp 800 ribu. Ini sangat memberatkan. Apakah mereka berdagang hanya untuk menyumbang pendapatan kepada pemerintah saja?” ungkap salah satu anggota Dewan.

Baca Juga :  Begini Modus Penipu Catut Nama Wakil Rakyat

Menurut para wakil rakyat, permasalahan sosial dan ekonomi masyarakat bisa muncul dalam relokasi tersebut jika pemerintah tidak arif bijaksana menyikapinya. Mestinya, Pemkab Lamandau bisa memberikan keringanan berupa relaksasi atau menurunkan sementara tarif retribusi pasar.

Sebelum dipindahkan, sarana dan prasarana juga harus disiapkan dengan baik agar nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Contohnya, angkutan umum untuk membantu pedagang yang rumahnya di dekat pasar lama.

Ketua DPRD Lamandau M Bashar berpesan agar Pemkab mengantisipasi praktik jual beli kios/los dan pungutan liar. Jangan sampai momen itu dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

”Ini adalah bentuk aspirasi masyarakat. Melalui diskusi ini diharapkan ada masukan sebagai bahan pertimbangan pihak eksekutif,” ujar Basar.

Di akhir RDP, Sekda Lamandau Irwansyah mengatakan, relokasi itu memang seperti pil pahit yang harus ditelan. Di daerah manapun selalu menimbulkan masalah. Terkait tarif retribusi yang dinilai mahal, karena selama ini tarif itu tidak pernah diterapkan sepenuhnya di pasar lama.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *