“Mari bersama-sama kita jaga kondisi kamtibmas dan turut membantu upaya penanggulangan Covid-19 di Kota Cantik Palangka Raya ini, percayalah semua itu dapat tercapai dengan adanya perjuangan kita bersama,” katanya.
Sementara di tempat lain, Polresta Palangka Raya juga menggelar Patroli Tim KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), seperti halnya Regu III yang bergerak di komplek Pasar Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, yang diawaki oleh Perwira Pengendali, Iptu Judin.
Tim KRYD pun secara dialogis menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang maupun masyarakat yang sedang berada pada pasar tersebut, sembari membagikan masker sebagai bentuk kepedulian.
“Selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), demi mencegah resiko penularan virus korona,” imbau Judin.
Selain mengedukasikan penerapan prokes dan membagikan masker, dirinya juga mensosialisasikan tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada Kota Palangka Raya, yang telah diterapkan berdasarkan Instruksi Mendagri dan Peraturan Walikota Palangka Raya.
“PPKM Level 3 masih diterapkan pada wilayah Kota Palangka Raya hingga saat ini, mengingat tingkat kerawanan penyebaran virus korona yang melanda masih tergolong cukup tinggi,” jelas Judin.
Seusai menyampaikan sosialisasi prokes pada pasar tersebut, dirinya bersama personel pun kembali bergerak melakukan hal serupa mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Garuda, Rajawali hingga Hiu Putih, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Kami akan terus berjuang melakukan berbagai upaya penanggulangan Pandemi Covid-19, diharapkan masyarakat Kota Palangka Raya pun turut membantu dan mendukungnya, dengan selalu mematuhi prokes dan PPKM,” pungkasnya. (daq/fm)