SAMPIT, RadarSampit.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajak para pedagang untuk menggunakan sistem pembayaran non tunai melalui aplikasi Quick Respons Code Indonesia Standard (QRIS).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim Zulhaidir menjelaskan, QRIS merupakan program Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sejak dua tahun lalu tepatnya 17 Agustus 2019. Bank Indonesia kemudian mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai menggunakan QRIS per 1 Januari 2020 lalu.
“Pemkab Kotim sangat mendukung program QRIS ini, karena sekarang kita sudah menuju perubahan ke era digital. Sehingga Disperdagin Kotim mendorong para pedagang menggunakan QRIS,” ujarnya,Rabu (25/5).
Dirinya juga akan memberikan surat imbauan secara tertulis ke semua pedagang yang ada di sejumlah pasar di wilayah Kotim, mulai minggu depan. Diharapkan ke depannya semua pasar menjadi pasar digital dan transaksi menggunakan pembayaran non tunai.
Ditegaskan Zulhaidir, program QRIS ini lebih aman, mudah, efektif, dan efesien serta sangat mudah diterapkan. Cara pakainya sangat mudah, pedagang bisa datang ke perbankan yang dituju untuk sekarang ada dua perbankan yang menyediakan dari BRI, Mandiri dan mungkin BNI juga sudah menerapkan.
”Setelah itu pedagang akan mendapat kode barcode beserta rekening yang dituju. Apabila pembeli ingin membayar melalui non tunai tinggal melakukan scan barcode saja,” lanjutnya.
Mengingat tak semua pedagang memahami teknologi dan masih ada yang menganggap program itu belum meyakinkan, Disperdagin tetap berupaya memberikan sosialisasi.
“Kemarin sudah mulai disosialisasikan ke pasar PPM dan Pasar Al Kamal. Ada sejumlah pedagang emas dan elektronik di PPM yang sudah menerapkan. Saya berharap ada kesadaran dari pedagang itu sendiri dan tentunya masyarakat Kotim agar bertransaksi melalui pembayaran non tunai. Saya optimis program QRIS akan terus berjalan, karena ini sudah menjadi program nasional, tidak berbiaya, lebih aman, menghindari uang palsu dan mempermudah bertransaksi,” imbuhnya.