Pegawai Kotim Hanya Bisa Pasrah TPP Lambat, Sebut Sudah Sering Terjadi

TPP ASN,TPP
Ilustrasi. (net)

Gaol melanjutkan, beruntungnya ulah oknum tersebut terungkap lebih cepat. Seandainya baru ketahuan saat perubahan anggaran, bisa membawa dampak hukum dan yang bertanggung jawab adalah kepala daerah dan DPRD Kotim.

”Kenapa kami juga marah? Kalau di kemudian hari ternyata itu ada implikasi hukum, kami di DPRD pun akan  repot juga, karena pada prinsipnya APBD adalah kesepakatan bersama. Dikira nanti mengubah itu buah dari kesepakatan, tapi nyatanya oknum yang main geser-menggeser,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

”Tim anggaran eksekutif harus bertanggung jawab. Selain harus bertanggung jawab, juga perlu diberi sangsi tegas, karena dampaknya sangat berbahaya buat daerah ini,” tambahnya.

Menurut dia, dampak itu tidak hanya pada sektor kecil, namun ancaman pada birokrasi daerah secara umum. Artinya, ada sikap oknum yang tidak patuh pada pimpinannya sebagai ASN.

Gaol menegaskan, APBD yang sudah dituangkan melalui perda tidak bisa diubah sepihak. Walaupun ada perubahan hingga penggeseran anggaran, ruangnya ada pada APBD perubahan yang siklusnya dibahas di paruh kedua tahun anggaran.

Baca Juga :  TRAGIS!!! Tak Ada yang Menolong Jatuh dari Atap, ASN Ditemukan Tewas

”Jadi, pemahaman terhadap hukum anggaran itu harus disadari rekan di eksekutif, bahwasanya APBD itu ditetapkan bersama. Kalaupun ada perubahan, harus diketahui dan disepakati bersama-sama,” ujar Gaol, seraya menambahkan, motivasi oknum pejabat tersebut menggeser anggaran juga perlu diusut.

Seperti diberitakan, Bupati Kotim Halikinnor tak bisa menahan amarahnya. Pasalnya, hanya karena kesalahan salah satu SOPD, TPP terancam tak dibayarkan sampai Oktober tahun ini.

”Saya ingatkan seluruh SOPD di Kotim, gaji dan TPP itu wajib dipenuhi. Ada SOPD yang menggeser anggaran, sehingga sampai sekarang Kemendagri tidak mau merekomendasikan pembayaran TPP. Jadi, jangan salahkan apabila pegawai belum terima TPP,” kata Halikinnor saat membuka Musrenbang Rancangan RKPD Kotim Tahun 2024 di Aula Sei Mentaya Bappelitbangda Kotim, Selasa (21/3).

Halikinnor telah mengingatkan SOPD berkali-kali agar jangan sekali-kali menggeser pagu anggaran yang sudah ditetapkan, khususnya belanja pegawai gaji dan TPP. ”Jangan menggeser pagu anggaran yang sudah ditetapkan. Kalau sampai ada yang menggeser itu, harus ada persetujuan dari ketua tim anggaran,” tegasnya.



Pos terkait