Pejualan Miras Tak Berizin masih Marak

penjual miras
TEGAS : Personel Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kalimantan Tengah mengamankan barang bukti miras tanpa izin di kawasan di Jalan Mahir Mahar, yang didapati sejumlah warung remang-remang, Selasa (16/3) malam.(ISTIMEWA/ RADAR PALANGKA)

Sementara itu, aksi lain digelar Satuan Brimob Polda Kalteng dalam menekan penyebaran Covid-19, yakni melaksanakan kegiatan berbagi masker untuk masyarakat. Yaitu di  di Jalan RTA Milono, Mega Ponsel Palangka Raya, Kantor Bank Kalteng, Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Samsat.

”Kami memberikan masker, tidak lupa para personel memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas diluar rumah agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Untuk kamtibmas juga digelar patroli secara berkala guna memastikan kamtibmas lancar,” ujar  Dansat Brimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin.(daq/gus) 

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Sadis! Residivis Ini Bacok Korbannya karena Tak Diberi Uang untuk Beli Miras

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *