Kemudian lanjut Irawati, berdasarkan hasil survei prevalensi penggunaan narkoba yang dilakukan BNN, pusat penelitian masyarakat, dan badan riset dan inovasi nasional (BRIN) serta BPS tentang survei nasional penggunaan narkoba di 34 provinsi tahun 2023, diketahui bahwa angka prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 1,73 atau sekitar 3,3 juta orang penduduk Indonesia pada rentang usia 15 sampai 64 tahun.
“Sedangkan provinsi Kalteng mencapai 0,40 sampai 0,70 atau sekitar 6.317 – 10.108 orang. Sementara di Kotim estimasi sekitar 1.243 – 2.176 orang yang telah menggunakan narkoba,” bebernya.
Irawati menegaskan, kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa.
“Masalah peredaran dan penggunaan narkoba merupakan salah satu masalah serius yang terus menyita perhatian. Upaya peran serta seluruh instansi pemerintah swasta pendidikan dan komponen masyarakat harus terus digerakkan dan diberi ruang untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penggunaan dan peredaran narkoba,” pungkasnya. (yn/gus)