Pembentukan BNNK Kotim Jadi Prioritas Kemenpan

Di Kotim Tercatat 1.243 - 2.176 Orang Gunakan Narkoba

BNNK
PERANGI NARKOBA: Acara peresmian Branding Kotim Bersinar di Pintu Gerbang Nur Mentaya Jalan Cilik Riwut Sampit, baru-baru tadi. (Dok. YUNI/RADAR SAMPIT)

Kemudian lanjut Irawati, berdasarkan hasil survei prevalensi penggunaan narkoba yang dilakukan BNN, pusat penelitian masyarakat, dan badan riset dan inovasi nasional (BRIN) serta BPS tentang survei nasional penggunaan narkoba di 34 provinsi tahun 2023, diketahui bahwa angka prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 1,73 atau sekitar 3,3 juta orang penduduk Indonesia pada rentang usia 15 sampai 64 tahun.

“Sedangkan provinsi Kalteng mencapai 0,40 sampai 0,70 atau sekitar 6.317 – 10.108 orang. Sementara di Kotim estimasi sekitar 1.243 – 2.176 orang yang telah menggunakan narkoba,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Irawati menegaskan, kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa.

“Masalah peredaran  dan penggunaan narkoba merupakan salah satu masalah serius yang terus menyita perhatian. Upaya peran serta seluruh instansi pemerintah swasta pendidikan dan komponen masyarakat harus terus digerakkan dan diberi ruang untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penggunaan dan peredaran narkoba,” pungkasnya. (yn/gus)



Baca Juga :  Ada yang Mengadu ke Bupati, Organda Kotim Pastikan BBM Subsidi Disalurkan ke Anggota

Pos terkait