Pembentukan BNNK Kotim Jadi Prioritas Kemenpan

Di Kotim Tercatat 1.243 - 2.176 Orang Gunakan Narkoba

BNNK
PERANGI NARKOBA: Acara peresmian Branding Kotim Bersinar di Pintu Gerbang Nur Mentaya Jalan Cilik Riwut Sampit, baru-baru tadi. (Dok. YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mendorong terbentuknya BNN Kabupaten Kotawaringin Timur (BNNK Kotim).

Bahkan menurut Kepala BNN Provinsi Kalteng Joko Setiono, pembentukan BNNK Kotim merupakan prioritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan).

Bacaan Lainnya

“Pembentukan BNNK di Kotim selalu kita dorong. Alhamdulillah Kotim ini adalah prioritas dari Kemenpan untuk pendirian BNNK,” ujarnya.

Menurutnya, untuk wilayah Kalteng, Kotim menjadi prioritas Kemenpan untuk dibentuknya BNNK di wilayah ini. Apalagi kata dia segala persyaratan untuk terbentuknya BNNK tersebut sudah terpenuhi.

“Kita tetap berdoa sama-sama semoga dalam BNNK bisa segera terbentuk, karena semua persyaratan Alhamdulillah sudah terpenuhi. Tinggal menunggu dari pemerintah untuk meresmikan bahwa di Kotim ini bisa dibentuk BNNK,” tuturnya.

Wakil Bupati Kotim Irawati selaku Kepala BNNK Kotim menyebutkan,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim sangat serius dalam pemberantasan narkoba.

Apalagi menurutnya peredaran narkoba di wilayah ini sudah sangat mengkhawatirkan, karenanya pembentukan BNNK menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah.

“Untuk temuan barang narkoba untuk tahun ini Kotim juga yang terbanyak.Kita masih terus mengupayakan agar bisa terbentuk BNNK Kotim, karena ini bentuk keseriusan kami,” sebutnya.

Dipaparkan Irawati, situasi Indonesia telah benar-benar dalam kondisi gawat untuk perihal kasus-kasus  peredaran narkoba, sehingga membutuhkan perhatian serta kewaspadaan dari berbagai elemen masyarakat agar dapat menanggulangi serta mencegah peredaran narkoba untuk tidak meluas.

Baca Juga :  Banyak Kerusakan, Replika Istana Kesultanan Kutaringin Mengenaskan

Pesatnya peredaran narkoba di Indonesia salah satunya disebabkan karena pesatnya kemajuan dan perkembangan informasi serta teknologi. Perkembangan teknologi tersebut pada akhirnya memunculkan dampak lain yakni memudahkan masuknya barang berbahaya dan terlarang tersebut ke Indonesia dan hal ini merupakan sebuah tantangan bagi aparat khususnya aparat penegak hukum.

Kemudian lanjut Irawati, berdasarkan hasil survei prevalensi penggunaan narkoba yang dilakukan BNN, pusat penelitian masyarakat, dan badan riset dan inovasi nasional (BRIN) serta BPS tentang survei nasional penggunaan narkoba di 34 provinsi tahun 2023, diketahui bahwa angka prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 1,73 atau sekitar 3,3 juta orang penduduk Indonesia pada rentang usia 15 sampai 64 tahun.

“Sedangkan provinsi Kalteng mencapai 0,40 sampai 0,70 atau sekitar 6.317 – 10.108 orang. Sementara di Kotim estimasi sekitar 1.243 – 2.176 orang yang telah menggunakan narkoba,” bebernya.

Irawati menegaskan, kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa.

“Masalah peredaran  dan penggunaan narkoba merupakan salah satu masalah serius yang terus menyita perhatian. Upaya peran serta seluruh instansi pemerintah swasta pendidikan dan komponen masyarakat harus terus digerakkan dan diberi ruang untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penggunaan dan peredaran narkoba,” pungkasnya. (yn/gus)

Pos terkait