Pembunuh Joel Alberto Tanos Ternyata Residivis, Sebelumnya Sudah Dua Kali Habisi Nyawa Orang

Dua Kali Membunuh, Hukumannya Ringan, Kok Bisa?

ervan siging
Ervan Siging (27), tersangka pembunuh Joel Tanos yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan. (Platform X)

Kini, dengan tewasnya Joel Alberto Tanos, catatan kelam Ervan bertambah menjadi tiga kasus pembunuhan yang diyakini dilakukannya.

Riwayat kejahatan berulang yang dilakukan Ervan Siging telah memicu kemarahan publik. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan hukuman seberat-beratnya.

Bacaan Lainnya

“Kok bisa orang seperti ini masih berkeliaran? Sudah dua kali membunuh, dan tetap bisa bebas,” tulis salah satu warganet dalam komentar unggahan berita di media sosial.

Kini, proses hukum tengah berjalan dan masyarakat menantikan keadilan ditegakkan. Kasus ini tidak hanya menyoroti kebrutalan individu, tetapi juga mempertanyakan efektivitas sistem peradilan dalam menangani residivis kejahatan berat.

Baca Juga :  Truk ”Raksasa” Terperosok Bikin Jalan Retak dan Pipa Bocor, Dishub Kotim Temukan Pelanggaran Berlapis

Pos terkait