Pemilik Tak Mampu Bayar Utang, Kapal LCT Intan Samudra Disita Pengadilan Agama Slamet HarmokoSabtu, 1 Februari 2025 | 14:45 WIB142 views PROSES HUKUM: Proses sita eksekusi kapal jenis LCT di perairan Kumai oleh pihak Pengadilan Agama Pangkalan Bun, baru-baru tadi. Halaman: 1 2 Baca Juga : Masuki Masa Puber Kedua, Amang Genit Ini Langsung Tergoda saat Melihat Janda Pos terkaitPacar Kaya, Kos Mewah, dan Akhir Tragis: Fakta Mengejutkan Kasus Pembunuhan NurmalizaDibayar Rp10 Juta, Kurir Sabu Ini Tak Tahu Siapa PemesannyaTiga dari Lima Kandidat Mundur, Siti Fauziah Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI KotimWow! Ternyata Segini Uang untuk Beli Suara Pemilih di Pilkada Barito UtaraTerbukti Politik Uang, MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada Barito UtaraBeberapa Hari Tak Terlihat, Paman Es Krim Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan