PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mewacanakan revitalisasi infrastruktur jalan di sepanjang bantaran Sungai Arut yang berada di Kota Pangkalan Bun.
Revitalisasi dilaksanakan bertujuan untuk menata kawasan bantaran sungai Arut agar terlihat lebih indah dan untuk menghilangkan kesan kumuh sebuah permukiman. Fokus penataan akan dilaksanakan sepanjang tahun 2023 ini.
“Kita fokus penataan di kawasan kumuh di dalam kota Pangkalan Bun, begitu pula kawasan di bantaran sungai Arut juga akan mendapat perhatian,” kata Pj Bupati Kobar Budi Santosa kepada wartawan ditemui seusai Rapat Paripurna di DPRD Kobar.
Menurutnya wacana penataan tersebut telah ia sampaikan pada saat rapat paripurna dan rencananya akan di godok menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penataan akan diupayakan dengan menggandeng PUPR dan Perkim.
Ia menegaskan bahwa Perda terkait penataan permukiman tersebut akan menjadi dasar pemerintah daerah untuk melakukan revitalisasi di beberapa kawasan dalam kota Pangkalan Bun.
“Akan kita anggarkan dan intinya pemerintah harus menyediakan kebutuhan masyarakat apapun yang terjadi dan jangan mempersoalkan siapa dan bagaimana yang penting bisa terlaksana,” harapnya.
Ia menyebut salah satu fokus dalam revitalisasi nantinya yaitu menyangkut nilai kearifan lokal berupa jalan dipinggiran sungai yang terbuat dari kayu Ulin. Kearifan lokal tersebut yang harus dijaga dan menjadi perhatian mereka.
“Kearifan lokal harus jalan, dan ini yang kita jual ke Pariwisata, apalagi kayu Ulin ini adanya cuma di Kalimantan, dan unik dan ini harus segera diperbaiki, jangan dibiarkan rusak,” pintanya.
Ia menuturkan alasan memprioritaskan revitalisasi karena kabupaten Kobar merupakan kabupaten yang memiliki banyak potensi, dan segala permasalahan harus dapat diselesaikan terutama infrastruktur.
“Eksekusinya nanti akan kami lakukan, yakni dengan mempermudah akses atau jalan yang layak buat membantu masyarakat sekitar yang ada di tengah tengah kota,” pungkasnya. (tyo/fm)