Pemkab Kotim Bentuk Tim Penyelesaian untuk Akhiri Konflik Perkebunan

Halikinnor
Halikinnor

SAMPIT, radarsampit.com – Tim Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) yang telah dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) jadi harapan untuk menyelesaikan maraknya konflik lahan yang berkepanjangan. T

im tersebut diminta mengurai persoalan untuk mencari solusi terbaik penyelesaian.

Bacaan Lainnya
Gowes

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, tim tersebut terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Pemkab Kotim. Fokus pada penyelesaian konflik di bidang investasi dengan warga sekitarnya.

”Tim sudah mulai bekerja dan berjalan, sehingga diharapkan bisa menyelesaikan konflik yang berlarut-larut dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan gesekan dan ketidakkondusifan di daerah ini,” katanya.

Menurut Halikinnor, persoalan di Kotim tidak jauh dari urusan ganti rugi lahan dan tuntutan plasma 20 persen. Persoalan itu semestinya bisa diselesaikan dengan cepat jika  semua pihak memiliki keinginan menyelesaikannya.

Baca Juga :  Masa Tenang, APK di Sukamara Mulai Ditertibkan

”Saat ini yang terjadi masalah ganti rugi lahan yang tidak tepat orangnya. Bisa saja yang menerima adalah saudara mereka sendiri, yang mestinya dijual dua hektare, namun dibebaskan sepuluh hektare,” ujar Halikinnor.

Terkait tuntutan plasma, lanjutnya, memang belum semua perusahaan merealisasikan kewajiban tersebut kepada warga sekitarnya. ”Hampir 40 persen perusahaan belum melaksanakan plasma, tapi sudah ada juga yang berjalan dan merealisasikan plasma ini meskipun melalui dana talangan. Setidaknya ada beberapa grup perusahaan yang berjalan dan masyarakat sudah menerima manfaat,” ujarnya.

Halikinnor mengaku prihatin dengan persoalan yang selama ini berkaitan dengan investasi yang belum tuntas. Hal tersebut menjadi persoalan klasik sejak lama. Di satu sisi, menyebabkan gangguan terhadap kondusifitas daerah apabila dibiarkan dan menjadi bom waktu konflik yang sewaktu-waktu bisa memicu gesekan masyarakat lokal. (ang/ign)

 



Pos terkait