Pemkab Kotim Gelontorkan Ratusan Miliar Turunkan Angka Kemiskinan

rapat penanggulangan kemiskinan
RAPAT: Kepala Bappelitbangda Kotim memimpin rapat pembahasan penghapusan angka kemiskinan ekstrem, Kamis (9/2). (HENY/RADAR SAMPIT)

Berdasarkan bank dunia, penduduk miskin ekstrem adalah penduduk yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari tidak lebih dari Rp 10.739 orang per hari atau Rp 332.170 orang per bulan dan apabila dalam satu keluarga terdiri dari 4 orang, maka kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya di bawah Rp1.288.600 per kelurga per bulan maka termasuk kategori miskin ekstrem.

”Ada tiga kategori yang membedakan warga itu miskin ekstrem, miskin, dan tidak miskin. Apabila pengeluaran per bulan Rp332 ribu per orang per bulan maka termasuk kategori miskin ekstrem, apabila pengeluarannya di bawah Rp505 ribu per bulan per orang maka termasuk kategori miskin dan apabila pengeluaran di atas Rp505 ribu per bulan, tidak termasuk warga miskin,” jelas Rafiq.

Bacaan Lainnya

Pemkab Kotim telah melakukan tiga strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang mengacu Inpres Nomor 4 Tahun 2022, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat, pengurangan kantong-kantong kemiskinan.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Kotim Resmi Terbentuk, Cek Apa Saja Nama - Namanya

Upaya penurunan beban pendapatan masyarakat sudah dilakukan pemerintah melalui program bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan, program indonesia pintar, program asistensi lansia, program asistensi penyandang disabilitas.

Ada pula pula bantuan yang berupa jaminan sosial melalui Penerima Bantuan Iuran –Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Pemerintah juga memberikan bantuan berupa subsidi listrik dan LP, Bantuan Sosial Tunai (BST)m BLT-Desam dan bantuan presiden dalam dua tahun 2020-2021 pandemi Covid-19.

Sementara itu, upaya dalam peningkatan pendapatan masyarakat sudah dilaksanakan melalui pengembangan potensi prudes, BUMDes, inkubasi, kluster, dan pemberdayaan serta akses modal dan pelatihan kerja hingga kemudahan mendapatkan pekerjaan.

Dalam mengurangi angka kemiskinan, pemerintah terus berupaya melaksanakan program sanitasi berbasis masyarakat, penyediaan air minum, program bantuan stimulan perumahan swadaya, kotaku, dan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni.



Pos terkait