”PAD BPHTB tidak bisa ditarik pajaknya, sehingga PAD banyak kecolongan dimakan rayap, sementara saat ini banyak masyarakat kita belum mendapatkan plasma dari perusahaan sawit yang banyak menghabiskan areal,” tegas Rimbun.
Menurutnya, tidak adanya HGU sejumlah perusahaan perkebunan sangat memprihatinkan. Pasalnya, masa tanamnya sudah puluhan tahun. ”Rata-rata itu sudah panen puluhan tahun, sehingga jangan salahkan masyarakat jika selama ini banyak melaporkan perusahaan semacam itu,” ujarnya. (ang/ign)