Diketahui sebelumnya, pada tanggal 2 Maret 2021 dilakukan Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan (MoU) Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilaksanakan di Kemenpan RB oleh Wali Kota Palangka Raya, melalui Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Pada Kesempatan tersebut Wali Kota meninjau langsung Mal Pelayanan Publik dan berbincang dengan masyarakat dan petugas yang pada saat itu melakukan pelayanan yang didampingi Kadis DPM-PTSP, Akhmad Fordiansyah dan Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni.(daq/gus)