”Usai beraksi biasanya ponsel hasil curian langsung dijual.Jadi pelaku ini tidak hanya beraksi di jalan G Obos tetapi juga di Jalan Bukit Keminting. Saat disergap melawan maka dilakukan tindakan tegas. Ini masih kami kembangkan lantaran diduga ada tempat kejadian perkara (TKP) lain. Apalagi Saidi ini dikenal sebagai pencuri spesialis ponsel,” paparnya.
Gultom menambahkan, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Satreskrim Polresta Palangka Raya, guna proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, pihaknya terus melakukan pengembangan kemana saja barang hasil curiannya dijual dan dipergunakan untuk apa uangnya tersebut.
“Kita masih lidik lagi. Namun tetap kami meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya aksi pencurian di rumah-rumah. Kita akan bertindak tegas kepada pelaku. Maka itu lebih baik jangan sampai terlibat menjadi pelaku kejahatan, apapun alasannya.” Pungkas Gultom. (daq/gus)