Pendaftar Vaksin Berkerumun, Petaka Ini Bisa Terjadi

vaksin
BERJUBEL: Masyarakat mengantre di lokasi pendaftaran vaksinasi di jalan Yos Sudarso yang difokuskan di Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangka Raya hingga sempat terjadi kerumunan. (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA Kerumunan pendaftaran vaksinasi massal sempat terjadi di kawasan Bundaran Besar, Kota Palangka Raya. Hal itu membuat kekuatiran munculnya petaka berupa munculnya klaster baru. Terlebih saat ini seluruh pihak gencar-gencarnya menekan laju penyebaran.

Terlihat ratusan masyarakat berbondong-bondong mendatangi lokasi tersebut, Rabu (5/8) kemarin. Sempat terjadi kerumunan, meski akhirnya tertib dan pendaftaran ditutup. Namun berbagai pendapat pun muncul atas insiden itu.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Menyikapi hal itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya Aryo Nugroho Waluyo menyampaikan, bahwa pendaftaran vaksinasi Covid-19 sempat menimbulkan kerumunan massal merupakan satu bentuk kecerobohan.

“Kejadian antrean panjang masyarakat dan berkerumun untuk mendaftarkan diri dalam pemberian Vaksinasi Covid-19 di Kota Palangka Raya terjadi pada tanggal 4 Agustus 2021, di Bundaran Besar, bentuk kecerobohan,” ujarnya.

Dia menekankan, kerumunan yang terjadi bukanlah salah masyarakat yang selama ini selalu kehabisan untuk mendapatkan nomor antrian vaksin. Kerumunan terjadi karena sistem yang dibangun oleh Pemerintah tidak berstandarkan keamanan bagi masyarakat di masa pandemi seperti ini.

Baca Juga :  Tiga Rumah di Kapuas Rusak Dihajar Puting Beliung

“Seharusnya pendaftaran atau mendapatkan nomor antrian vaksin bisa dilakukan dengan cara online ataupun memberdayakan pejabat Rukun Tetangga (RT) dalam mendata warga di wilayahnya untuk mendapatkan vaksinasi,” tuturnya.

Lanjut dia, adanya kerumunan yang terjadi untuk mendapatkan vaksin merupakan satu bukti tingginya kesadaran masyarakat supaya terhindar Covid-19, dimana semakin hari di Provinsi Kalimantan Tengah kondisi penyebaran Covid-19 semakin memprihatinkan.

“Dalam catatan kami ada 423 orang meninggal karena terpapar Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah hanya di bulan Juli 2021. Seharusnya Pemerintah melakukan langkah-langkah strategis dan minim resiko terkait proses pemberian vaksin kepada masyarakat. Pendaftaran nomor antrian untuk mendapatkan vaksin dengan cara membiarkan adanya kerumunan massa menurut kami sebagai bentuk kecerobohan dari Pemerintah,” sebutnya lagi.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *