Pendaftar Vaksin Berkerumun, Petaka Ini Bisa Terjadi

vaksin
BERJUBEL: Masyarakat mengantre di lokasi pendaftaran vaksinasi di jalan Yos Sudarso yang difokuskan di Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangka Raya hingga sempat terjadi kerumunan. (IST/RADAR SAMPIT)

Kata dia, Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Instruksi No. 180.17/163/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan 4 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19  Tingkat Desa dan Kelurahan Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Melarang kerumunan lebih dari 3 (tiga) orang. Melarang setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Apalagi Kota Palangka Raya merupakan zona merah dan mempunyai status resiko tinggi dalam penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Atas hal itu, sehingga adanya kerumunan dalam pendaftaran vaksin yang terjadi di Kota Palangka Raya pada tanggal 4 Agustus 2021 merupakan sebuah bentuk pelanggaran dari Instruksi dari Gubernur Kalimantan Tengah itu sendiri dan yang paling penting adalah membahayakan bagi masyarakat itu sendiri.

Sebut dia, pemerintah harus memastikan adanya tindakan korektif secara menyeluruh terkait penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya berkenaan dengan pemberian vaksin gratis kepada masyarakat.

Yakni, merubah kebijakan pendaftaran pemberian vaksin dengan cara yang tidak menimbulkan kerumunan bagi masyarakat yaitu bisa ditempuh dengan cara online dan memberdayakan aparat pemerintah di tingkat Desa dan Kelurahan sampai pada level RT untuk mendata warga yang ingin divaksin Covid-19.

Baca Juga :  Vaksinasi Door to Door Dikawal Langsung Tentara

Selanjutnya, memastikan distribusi vaksin secara gratis ke seluruh masyarakat Kalimantan Tengah dengan target tercapainya Herd Immunity di masyarakat yaitu 70% sesuai ketentuan World Health Organization (WHO) dari keseluruhan total masyarakat Kalimantan Tengah.

” Jangan sampai terulang kembali seperti kemarin,” pungkasnya. (daq/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *