Penjelasan Bupati Kotim di Balik Naiknya Tarif PDAM Sampit

Naiknya Tarif PDAM Sampit
WAWANCARA: Bupati Kotim Halikinnor memberikan keterangan pada wartawan, beberapa waktu lalu. (YUNI/RADAR SAMPIT)

Keluhan terhadap naiknya tarif PDAM Tirta Mentaya Sampit juga jadi perhatian Bupati Kotim Halikinnor. Menurutnya, langkah berat itu terpaksa diambil agar perusahaan daerah tersebut bisa bertahan dan tak bangkrut karena selalu merugi. Di sisi lain, kenaikan hanya terjadi untuk pelanggan menengah ke atas.

”Memang kondisi ekonomi sedang sulit. Tapi, kalau tidak ada penyesuaian harga, PDAM akan kolaps, sehingga ini perlu dipahami bersama agar PDAM tetap eksis,” katanya, Kamis (14/10).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, selama ini PDAM selalu merugi. Apalagi jika dibandingkan daerah lainnya, Kotim termasuk paling rendah tarifnya. Karena itu, penyesuaian tarif tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran biaya dari PDAM.

”Selama ini PDAM telah banyak menyubsidi, sehingga agar PDAM tetap bisa eksis harus menyesuaikan harga dengan biaya operasionalnya. Jadi, selama ini lebih besar biaya operasional dari harga yang dijual,” ungkapnya.

”Tetapi, sekali lagi laporan yang masuk ke saya, pelanggan menengah ke bawah tidak ada kenaikan. Mungkin ada yang terkejut karena sosialisasi kurang maksimal,” tambahnya lagi. Halikinnor mengaku telah meminta PDAM Tirta Mentaya Sampit agar tidak menaikkan tarif bagi golongan menengah ke bawah.

Baca Juga :  WOW!!! Ditpolairud Temukan Ratusan Keping Kayu Ilegal di DAS Mentaya

Perlu Evaluasi

Sementara itu, Ketua DPC Hanura Kotim Hari Panca Setia meminta Bupati Kotim Halikinnor untuk mengevaluasi lagi kenaikan tarif PDAM. Sebab, kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak pada masyarakat yang sebagian besar masih kesulitan secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

”Kebijakan itu sebenarnya bukan kebijakan yang pro kepada kepentingan publik di tengah hantaman pandemi Covid-19 seperti sekarang,” ujarnya.

Hari meyakini kenaikan tarif itu kecil kemungkinan dilatarbelakangi kenaikan biaya produksi. ”Sekarang masyarakat teriak, yang awalnya bayar Rp 100 ribu, sekarang bisa naik sampai Rp 200 ribu. Makanya banyak guyonan kalau ke PDAM harus bawa uang lebih. Itu sindiran dari warga karena tarifnya sudah naik,” katanya.

Menurutnya, kenaikan tarif PDAM seharusnya juga dirumuskan bersama dengan DPRD Kotim. Apalagi dalam penyertaan modal PDAM ada  kucuran dana dari APBD Kotim, sehingga sudah selayaknya kenaikan tarif melibatkan wakil rakyat.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *