SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berupaya maksimal memerangi angka kemiskinan. Berbagai program dengan anggaran miliaran rupiah disiapkan untuk mendongkrak kesejahteraan rakyat. Bahkan, upaya itu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotim tahun 2021-2026.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotim Irawati Dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan tingkat Provinsi Kalteng di Aula Serba Guna Bappelitbangda Palangka Raya, Senin (28/11). Rapat itu dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
”Kunci pencapaian program penanggulangan kemiskinan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dapat mengurangi jumlah penduduk miskin,” kata Irawati.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim, tingkat kemiskinan Kotim tahun 2021 tercatat sebanyak 27.060 jiwa atau 5,91 persen dari total jumlah penduduk. Sebanyak 4.320 jiwa di antaranya termasuk penduduk miskin ekstrem.
Angka tingkat kemiskinan di Kotim 2021 naik dibandingkan 2020 yang berjumlah 26.640 jiwa atau 0,29 persen dari tahun sebelumnya sebesar 5,62 persen. Sebanyak 8.290 jiwa di antaranya termasuk penduduk miskin ekstrem tertinggi se-Kalteng.
Kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan penduduk atau seorang manusia dalam memenuhi kebutuhan dasar, yang terdiri dari makanan, air minum bersih, sanitasi yang layak, kesehatan yang terjamin, tempat tinggal layak, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, namun juga pada layanan sosial.
Irawati mengatakan, upaya Pemkab Kotim dalam penurunan kemiskinan sudah masuk dalam RPJMD Kotim tahun 2021-2026. Penurunan angka kemiskinan menjadi salah satu target indikator kinerja utama daerah yang harus dicapai.
”Kami menyadari, untuk menurunkan angka kemiskinan diperlukan kerja keras dan komitmen. Langkah penanggulangan kemiskinan tidak dapat ditangani sendiri oleh satu sektor tertentu, tetapi harus dilaksanakan multisektor yang melibatkan seluruh stakeholder agar efektivitas dan kualitas pencapaian program dari pusat sampai daerah dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi masyarakat miskin dapat berjalan maksimal,” katanya.
Irawati melanjutkan, Pemkab Kotim telah memiliki dokumen rencana penanggulangan kemiskinan daerah (RPKD) tahun 2021-2026 yang menjadi acuan dalam melaksanakan program dan kegiatan yang dilakukan secara bertahap sampai 2026.
Dalam dokumen tersebut, ungkapnya, ada empat strategi Pemkab Kotim yang harus dilakukan dalam penanggulangan kemiskinan, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin melalui pemberian jaminan sosial atau bantuan subsidi, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Dari keempat strategi tersebut, kata Irawati, tiga di antaranya sudah dilaksanakan masing-masing SOPD sesuai tugas pokok dan fungsinya. Di antaranya, program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga atau individu untuk pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup dan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin yang dilaksanakan sejumlah instansi. Alokasi anggaran pada 2022 sebesar Rp 130.300.479.641 dan 2023 naik menjadi Rp 131.597.076.631.
Selain itu, lanjut Irawati, program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku UMKM juga memperkuat kelompok masyarakat miskin. Strategi yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi masyarakat secara langsung dalam bentuk penyuluhan, pelatihan, pemberian bantuan untuk kelompok usaha bersama juga telah dilakukan.








