Peri Ramli Terancam 20 Bulan karena Bawa Sabu

ilustrasi persidangan
Ilustrasi persidangan/Jawa Pos

“Barang bukti lainnya yang turut disita petugas yakni satu  rangkaian bong dan hasil penimbangan berat kotor sabu beserta plastik adalah 0,37 gram,” tukasnya. (mex/fm)

 



Baca Juga :  Wakil DPRD Kalteng Sebut Daerah Pemekaran di Kalteng Berkembang Pesat

Pos terkait