Perlu Jaminan Keamanan Investasi

Terkait Demo Perkebunan Berujung Ricuh di Seruyan

demo ricuh di seruyan

SAMPIT, RadarSampit.com – Demo berujung rusuh di areal perkebunan Kabupaten Seruyan Kamis (6/7) lalu jadi pembelajaran. Pemerintah bersama aparat kepolisian diharapkan bisa memberi jaminan keamanan agar iklim investasi yang kondusif tak terusik. Di sisi lain, semua pihak perlu meredam emosi agar tak banyak orang yang dirugikan.

”Keamanan menjadi faktor penting dalam iklim investasi. Jika sudah tidak aman, maka kegiatan usaha akan terganggu dan itu akan menimbulkan dampak yang luas karena ini menyangkut ribuan tenaga kerja, serta dampak ikutan lainnya. Makanya kami sangat berharap keamanan dan kenyamanan berusaha ini selalu terjaga,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kotawaringin Timur, Siswanto, Jumat (7/7).

Bacaan Lainnya

Konflik di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BJAP 3, Kabupaten Seruyan sebelumnya berujung pada perusakan aset. Bahkan, dalam aksi demo yang terjadi sejak 2 Juli lalu itu, mobil Kapolres Seruyan kabarnya juga ikut rusak.

Baca Juga :  Milenial Jajal Gelanggang Demokrasi, Wajah Baru Ikut Berebut Suara Rakyat di Kotim

Siswanto yang juga Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan (GPPI) Kotim dan lintas Kabupaten Katingan dan Seruyan ini menuturkan, kejadian itu sangat penting disikapi. Apalagi hal itu dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan berusaha yang turut dirasakan anggota organisasi perkebunan yang berjumlah 78 perusahaan di bidang usaha kelapa sawit, karet, rotan, dan komoditas lainnya.

Dia melanjutkan, Apindo dan GPPI sangat berharap pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta aparat keamanan, khususnya Polda Kalteng dan Polres, bisa memberikan jaminan keamanan. Hal itu supaya iklim investasi selalu terjaga dengan baik, sehingga semua pihak merasa nyaman dalam berusaha.

Terkait tuntutan plasma 20 persen maupun lainnya, menurut Siswanto, menilai tersebut bisa dibahas bersama dengan kepala dingin. Pemerintah telah membuat aturan secara jelas terkait masalah tersebut, sehingga perusahaan tentu akan patuh. Namun semua harus melalui prosedur, tidak boleh dilakukan dengan anarkis.

Dia juga mengimbau masyarakat agar bisa mendudukkan permasalahan itu pada koridor yang sebenarnya sesuai ketentuan. Tidak boleh asal bertindak, karena justru hanya akan menimbulkan dampak buruk.



Pos terkait