Perlu Jaminan Keamanan Investasi

Terkait Demo Perkebunan Berujung Ricuh di Seruyan

demo ricuh di seruyan

Sementara itu, Polda Kalteng menyatakan tidak ingin gegabah dalam menangani kasus kericuhan yang terjadi antara warga dengan PT BJAP. Pertemuan akan dilakukan dengan warga dan sejumlah tokoh adat dan masyarakat untuk mencari tahu persoalan sebenarnya.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, terkait adanya atau tidak adanya unsur pidana, tentunya hal tersebut harus dibuktikan dengan bukti-bukti otentik dan hasil penyelidikan anggota di lapangan, sehingga nantinya perbuatan tindak pidana harus ditegakkan.

Bacaan Lainnya

”Personel kami juga masih melakukan penyelidikan dan mencari jalan terbaik untuk persoalan tersebut. Mengenai tindak kriminal apabila nantinya terbukti maka, akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Erlan Munaji.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait akan memfasilitasi masyarakat dan perusahaan untuk mediasi bersama secara musyawarah dalam mencari solusi persoalan tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Tunjangan Guru Seret Mantan Bendahara Disdik ke Penjara

Ampi Mesias menuturkan, pihaknya bersama Pemkab, DPRD Seruyan serta Dandim 1015 Sampit akan berusaha dan berupaya mencari jalan terbaik bagi kedua belah pihak yang bermasalah. Itu agar bisa menemukan solusi yang terbaik tanpa ada yang dirugikan satu sama lain.

Mediasi akan digelar di Kantor Sekretariat Daerah Seruyan dan akan melibatkan perwakilan masyarakat dan perusahaan. Dalam mediasi tersebut nantinya akan dibahas pangkal permasalahannya, serta tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan mengenai realisasi plasma 20 persen.

”Semoga nantinya semua pihak bisa duduk bersama dan mendapatkan solusi yang terbaik untuk semua permasalahan ini dan tanpa harus ada usur melanggar hukum,” harapnya.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng menyesalkan insiden tersebut. Menurutnya, apabila yang menjadi pemicu atau masalah terkait kebun plasma 20 persen, hal itu sebaiknya bisa dibicarakan dengan perusahaan, pemda, dan instansi terkait mengacu aturan yang berlaku.

GAPKI Kalteng berharap Polda Kalteng bertindak tegas dan memproses hukum kepada terduga pelaku tindak pidana yang telah merusak aset perusahaan dan aset negara. ”Untuk itu, alangkah baiknya para pihak bisa bersama-sama menjaga stabilitas keamanan agar kembali kondusif,” katanya.



Pos terkait