Perlu Upaya Sehatkan APBD, Dorong Pemkab Kotim Rasionalisasi Program

JHON KRISLI
Jhon Krisli (kanan)

SAMPIT, radarsampit.com – Tak sehatnya keuangan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai berdampak buruk terhadap semua sektor. Rasionalisasi program harus diambil oleh pemangku kebijakan. Jika tidak, tahun anggaran berikutnya akan kembali mewariskan utang.

”Rasionalisasi ini agar jangan sampai mengorbankan hak-hak yang sudah semestinya dibayar, seperti tunjangan penghasilan dan hak keuangan pegawai lainnya. Memang kita mesti ambil pilihan paling sulit, salah satunya rasionalisasi supaya bisa menuntaskan persoalan keuangan daerah ini,” kata mantan Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, Selasa (8/8).

Bacaan Lainnya

Dari sejumlah laporan keuangan daerah, Jhon melihat ada tren penurunan dari sisi pendapatan daerah hingga transferan Dana Alokasi Umum (DAU). Realisasi tentunya di bawah yang diharapkan. Dalam artian tidak tercapai, sementara anggaran belanja cukup besar.

”Ada tren penurunan pemasukan untuk daerah. Informasi yang saya dapatkan, tahun ini saja potensi berkurangnya transferan dana ke kas daerah juga bisa menurun,” ujar Jhon Krisli.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga

Jhon menyarankan agar kepala SOPD mencari sumber pendapatan, baik itu di daerah hingga melakukan lobi ke pemerintah pusat. Hal tersebut penting untuk mencari peluang anggaran yang bisa membiayai program pembangunan daerah.

”Zaman saya tahun 2019, DAU bisa stabil. Tidak ada tren penurunan, sedangkan belakangan kok bisa turun signifikan? Artinya, pemerintahanan ini tidak maksimal dalam melaksanakan tugas di sektor APBD,” katanya.

Menurut Jhon, saat ini APBD Kotim masih terbelenggu utang kegiatan, karena dipaksakan di APBD sebelumnya. Pemerintah terutang dengan kontraktor untuk kegiatan tahun 2022 silam.

”Tahun 2022 terutang Rp76 miliar di tahun 2023 ini. Belum lagi utang TPP ASN yang belum dibayarkan hingga saat ini,” kata Jhon.

Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya mengungkap persoalan keuangan daerah terkait pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum terbayarkan. Hal tersebut disebabkan sejumlah faktor, salah satunya membayar proyek multiyears.

”Sudah saya sampaikan, bahwa kami (Pemkab Kotim, Red) mengangsur utang (proyek multiyears, Red). Mana yang mendesak, mana yang urgent, itu yang kita selesaikan,” kata Halikinnor, Senin (7/8).



Pos terkait