PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Emosi publik buntut penembakan yang menewaskan warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, dalam konflik perkebunan belum mereda. Desakan evaluasi terhadap jabatan petinggi kepolisian di Kalteng dan Seruyan masih keras digaungkan.
Hal itu terlihat dari aksi massa terkait tragedi penembakan yang dilakukan di dua daerah berbeda, Palangka Raya dan Pangkalan Bun, Kamis (12/10/2023). Padahal, sehari sebelumnya Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto memberikan pernyataan resmi terkait permintaan maaf pada korban dan penegasan kasus itu akan diusut tuntas.
Di Palangka Raya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Cipayung Sangkal (Bersama Bangkal) menggelar unjuk rasa di Polda Kalteng. Kaum muda itu berasal dari berbagai organisasi mahasiswa, seperti GMKI, LMND, GMNI, KAMMI, PMKRI, dan IMM KMHDI.
Massa menuntut aparat bertanggung jawab atas peristiwa berdarah di Seruyan. Mereka juga menyerukan penindakan tegas oknum aparat yang memberikan instruksi penembakan pada masyarakat. Selain itu, mendesak Kapolri mencopot jabatan Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan yang dinilai lalai.
Berbagai spanduk yang dibentangkan mempertegas aksi protes tersebut. Aksi damai juga diwarnai pembakaran ban bekas. Usai menyuarakan aspirasinya, massa langsung membubarkan diri. Mereka memberikan ultimatum tiga hari agar tuntutan segera direspons.
Agus, juru bicara aksi mendesak aparat tak menambah lagi personel pengamanan di lokasi konflik tersebut. Tragedi penembakan dalam menangani aksi massa juga jangan sampai terulang. Kepolisian harus bertanggung jawab terhadap hilangnya satu nyawa warga Seruyan akibat peluru tajam. Pengusutan perkara tersebut harus dilakukan transparan, mengingat terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tergolong berat.
”Evaluasi terhadap kepolisian. Penembakan merupakan pelanggaran HAM. Kami mendesak copot Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan, karena lalai melindungi masyarakat. Juga tindak tegas oknum yang melakukan penembakan,” katanya.
Agus menegaskan, pihaknya memberikan waktu 3×24 jam menyikapi tuntutan tersebut. Jika hal itu diabaikan, aksi akan terus dilakukan. ”Dalam aksi ini kami kurang puas, karena Kapolda maupun Wakapolda tidak hadir. Kami akan turun lagi melakukan aksi mengawal tuntutan dan kasus yang terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi mengatakan, Kapolda Kalteng tak bisa menemui massa karena tidak berada di Palangka Raya. Di sisi lain, aksi massa berjalan dengan aman di bawah pengawalan aparat dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya.
Di Pangkalan Bun, puluhan massa atas nama aliansi masyarakat Dayak dan mahasiswa bersatu, melakukan orasi dan menyampaikan tuntutannya di depan Mapolres Kobar, Jalan Diponegoro.
Orasi dan pernyataan masyarakat dilakukan bergantian yang dikoordinatori Andre Rolis dan Wahyu Bahalap. Mereka mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oknum aparat saat menangani aksi massa di Desa Bangkan, Seruyan.
”Kami turut berduka atas meninggalnya salah satu warga Bangkal dalam kejadian itu. Hal ini harus diusut tuntas dan diproses secara hukum,” kata salah seorang orator.
Ada delapan poin pernyataan atau tuntutan pada aksi tersebut, di antaranya mengecam tindakan represif oknum aparat, meminta Kapolri menarik personel di lokasi perusahaan, mengusut tuntas secara transparan dan menindak tegas, mendesak presiden dan kapolri mengevaluasi Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan.








