Pernyataan Maaf Kapolda Belum Cukup, Mahasiswa Ultimatum Tiga Hari Penuhi Tuntutan

demo copot kapolda kalteng
AKSI DAMAI: Ratusan mahasiswa menggelar aksi protes terkait konflik berdarah di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kamis (12/10/2023). (RADAR SAMPIT)

”Evaluasi terhadap kepolisian. Penembakan merupakan pelanggaran HAM. Kami mendesak copot Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan, karena lalai melindungi masyarakat. Juga tindak tegas oknum yang melakukan penembakan,” katanya.

Agus menegaskan, pihaknya memberikan waktu 3×24 jam menyikapi tuntutan tersebut. Jika hal itu diabaikan, aksi akan terus dilakukan. ”Dalam aksi ini kami kurang puas, karena Kapolda maupun Wakapolda tidak hadir. Kami akan turun lagi melakukan aksi mengawal tuntutan dan kasus yang terjadi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi mengatakan, Kapolda Kalteng tak bisa menemui massa karena tidak berada di Palangka Raya. Di sisi lain, aksi massa berjalan dengan aman di bawah pengawalan aparat dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya.

Di Pangkalan Bun, puluhan massa atas nama aliansi masyarakat Dayak dan mahasiswa bersatu, melakukan orasi dan menyampaikan tuntutannya di depan Mapolres Kobar, Jalan Diponegoro.

Baca Juga :  Emon Bersiap Hadapi Vonis karena Menabrak Tiga Bocah

Orasi dan pernyataan masyarakat dilakukan bergantian yang dikoordinatori Andre Rolis dan Wahyu Bahalap. Mereka mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oknum aparat saat menangani aksi massa di Desa Bangkan, Seruyan.

”Kami turut berduka atas meninggalnya salah satu warga Bangkal dalam kejadian itu. Hal ini harus diusut tuntas dan diproses secara hukum,” kata salah seorang orator.

Ada delapan poin pernyataan atau tuntutan pada aksi tersebut, di antaranya mengecam tindakan represif oknum aparat, meminta Kapolri menarik personel di lokasi perusahaan, mengusut tuntas secara transparan dan menindak tegas, mendesak presiden dan kapolri mengevaluasi Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan.

Kemudian, menolak tindakan yang sama agar tidak terulang di daerah lain, meminta Gubernur Kalteng mengevaluasi perizinan perusahaan, meminta kapolri membentuk tim investigasi yang dikawal Menkopolhukam dan Komnas HAM, serta mengimbau semua elemen tidak terprovokasi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengapresiasi aksi massa yang berjalan damai dan kondusif. Menurutnya, tuntutan pengunjuk rasa sudah diproses dan masih berjalan, seperti yang telah disampaikan Kapolda Kalteng dalam Jumpa Pers di Sampit. Kabag Ops AKP Rendra Aditya Dhani menambahkan, pihaknya juga turut berduka atas insiden di Desa Bangkal.



Pos terkait