KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) antara warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, dengan PLN Kuala Pembuang, Senin (26/9). RDP itu terkait pembangunan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) di wilayah desa tersebut.
Perwakilan masyarakat Desa Pematang Panjang Karyadi mengatakan, warga keberatan dengan harga yang ditetapkan PLN terkait ganti rugi tanam tumbuh masyarakat sekitar akibat pembangunan SUTT tersebut. PLN dinilai tak transparan dalam penentuan harga yang dilakukan lembaga tim penilai publik tanpa kompromi dengan warga sekitar.
”Kami sama sekali tidak pernah dilibatkan. Ini yang kami permasalahkan,” ujarnya.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta PLN agar mengkaji ulang survei harga yang dilaksanakan tim penilai publik tersebut. Tim diminta melibatkan warga dan perangkat desa.
Rapat tersebut belum menemui solusi, sehingga DPRD Seruyan akan kembali menggelar RDP dengan menghadirkan tim penilai publik. ”Kami putuskan melanjutkan RDP minggu depan,” ujar Eko. (hen/ign)