PLN UIP Kalbagbar Kantongi Persetujuan PKKPR dari Forum Tata Ruang Daerah Seruyan

Langkah Strategis Percepat Perizinan dan Sertifikasi Aset Ketenagalistrikan

PLN SERUYAN
: PT PLN (Persero) UIP Kalbagbar melalui UPP Kalbagbar 3 berhasil memperoleh persetujuan Peta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Forum Tata Ruang Daerah Kabupaten Seruyan. IST/RADAR SAMPIT

Kemudian, General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Barat, Johar Wijaya turut menyampaikan bahwa PKKPR ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi tata kelola aset PLN.

“Kami terus mendorong seluruh unit untuk memastikan aspek legal dan tata ruang proyek dapat dipenuhi. Legalitas aset merupakan pondasi penting bagi pengelolaan sistem kelistrikan yang andal dan efisien,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dengan diperolehnya persetujuan ini, PLN akan segera melanjutkan proses perizinan dan sertifikasi guna menjamin keandalan pasokan listrik di wilayah Kalimantan Tengah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional dalam mewujudkan pemerataan energi yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (soc/daq/fm)

 

 



Baca Juga :  PT Sumur Pandanwangi Serahkan Bibit Sawit kepada Koperasi Berkat Hapakat

Pos terkait