Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Asusila

Talent dari Kalangan Selebgram dan Artis

ilustrasi video porno vcs
ilustrasi

JAKARTA, radarsampit.com – Polda Metro Jaya melalui Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus mengungkap kasus rumah produksi film yang membuat film dewasa atau porno. Dalam pengungkapan itu, penyidik menangkap dan menetapkan lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

“Kelima tersangka berperan dalam pembuatan film asusila,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/9/2023).

Bacaan Lainnya

Ade Safri mengatakan kejadian berawal pada hari Senin (17/6) lalu, dimana pihaknya telah melakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website dengan nama kelasbintang.com yang berisikan tentang film adegan dewasa dengan link (ada tiga website). Dari temuan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan rumah yang dijadikan produksi film asusila.

Dalam kasus ini para tersangka memiliki peran masing-masing, dimana tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. “Kedua tersangka ditangkap Senin, tanggal 31 Juli 2023 lalu,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Ade Safri, pihaknya kembali menangkap tersangka AIS yang berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, tersangka SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. Ketiga tersangka ditangkap oleh tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari selasa tanggal 1 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Siap Adu Bukti di Pengadilan Terkait Kasus Firli Bahuri

“Jadi dalam pembuatan film itu, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA,” ungkapnya.

Dikatakan Ade Safri, sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website kelassbintangg, togefilm sudah mencapai sekitar 120 film, dengan contoh judul film Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, Skandal MeyMey.

Sementara, untuk jumlah pelanggan dalam website mencapai puluhan ribu. Adapun paket berlangganan dalam website kelas bintang yaitu satu hari Rp50 ribu, untuk satu pekan dibanderol Rp150 ribu, berlangganan selama satu bulan mencapai Rp250 ribu dan untuk satu tahun langganan dipatok Rp500 ribu. Untuk berlangganan, pelanggan harus membayar langganan paket melalui transfer ke rekening dan E Wallet kepada tersangka I.



Pos terkait