Radarsampit.com – Bentrok berdarah di perkebunan kelapa sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur bukanlah aksi spontanitas. Radar Sampit “merekam” dari awal penyelesaian konflik pertanahan itu. Berikut perjalanannya hingga terjadi pertumpahan darah pada Senin (11/9/2023) kemarin.
- Beberapa kali mediasi yang dilakukan dengan difasilitasi lembaga adat, gagal menyelesaikan konflik. Dua pihak masih sama-sama ngotot terkait kepemilihan lahan.
- Bentrok fisik beberapa kali nyaris terjadi. Pada 28 Juli 2022, misalnya, massa Hok Kim dan Alpin hampir adu kuat di lapangan. Hok Kim keberatan atas tindakan Alpin yang mengerahkan sejumlah orang menghentikan aktivitas di areal kebun. Aparat kepolisian bersama sejumlah prajurit TNI, serta Batamad Kotim, terjun ke lapangan meredam situasi. Bentrok berhasil diredam, meski terjadi perdebatan dengan sekelompok orang.
- Upaya perdamaian yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotim melalui mediasi kedua belah pihak, menemui jalan buntu dan gagal menyelesaikan persoalan tersebut.
- Pengadilan Tinggi Palangka Raya mengeluarkan putusan yang membatalkan putusan PN Sampit yang sebelumnya mengabulkan gugatan Hok Kim terhadap Alpin cs.
- Mengacu putusan PT Palangka Raya, kelompok Alpin Laurence meminta pihak Hok Kim mengosongkan kebun tersebut. Namun, pihak Hok Kim menolak dan menilai putusan itu tak terkait lahan perkebunan yang dipersoalkan. Di sisi lain, pihak Hok Kim juga melakukan kasasi terhadap putusan PT Palangka Raya.
- Pertumpahan darah tak terhindarkan pada Senin (11/9/2023), setelah kelompok Alpin Laurence merangsek masuk areal kebun yang tengah dikuasai kelompok Hok Kim. Satu orang dari kelompok Alpin tewas dan tiga orang dari pihak Hok Kim luka-luka.
Sumber: Diolah dari arsip pemberitaan Radar Sampit.