Mahasiswi Peragakan Adegan Keji Bunuh Bayi

Mulut Bayi Dibekap, lalu Dibuang lewat Ventilasi

ibu pembunuh bayi
REKONSTRUKSI: Tersangka pembunuh bayi, DKS, melakukan reka ulang adegan bersama saksi lainnya. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Tersangka pembunuh bayi di Kota Palangka Raya, DKS (23), menjalani rekonstruksi kejahatan yang dilakukannya. Mahasiswi Universitas Palangka Raya itu memperagakan detik-detik keji ketika dirinya tega menghabisi darah dagingnya sendiri.

Reka ulang yang dilaksanakan Sat Reskrim Polresta dan Kejari Palangka Raya itu dilaksanakan di tempat kejadian perkara, yakni di sebuah rumah Jalan Bukit Raya V Palangka Raya, Rabu (19/10). Sejumlah saksi dihadirkan. Beberapa adegan terlihat jelas saat DKS melahirkan di dalam WC tanpa bantuan siapa pun.

Bacaan Lainnya

Adegan peristiwa yang terjadi 10 September lalu itu berawal ketika DKS merasakan sakit di perutnya dan langsung ke WC. Dia mengira sakit perut itu karena ingin buang air besar. Akan tetapi, ternyata bayi malang tersebut justru keluar dan masuk ke lubang kloset.

Baca Juga :  Meriah! 45 Stan UMKM Kuliner Ramaikan Festival Tepian Mentaya Sampit

Tersangka lalu mengambil gunting dan menggunting tali ari-ari bayi. Dengan kondisi masih dalam kloset, bayi malang itu dibekap agar tangisannya tidak didengar orang.

Setelah bayi itu tak lagi bersuara, tersangka meletakkannya di samping kloset. DKS lalu membersihkan gumpalan darah yang membasahi WC. Sejumlah saksi sempat bertanya ketika mendengar ada suara bayi. Namun, dijawab tersangka menjawab tak terjadi apa-apa. Selanjutnya, DKS membuang bayi tersebut melalui ventilasi.

DKS kemudian keluar WC dan beristirahat. Tak berapa lama, salah satu saksi melihat ada ceceran darah dari kamar mandi menuju belakang rumah. Karena penasaran, saksi mengikuti jejak darah itu hingga menemukan bayi yang sudah tak bernyawa itu. DKS mengakui bayi itu anaknya. Jenazah bayi lalu dibungkus dan para saksi melaporkan peristiwa tersebut.

Kasubsi Pratut Bidang Pidum Kejari Palangka Raya Fadil mengatakan, rekonstruksi tersebut untuk lebih memperjelas alur kejadian perkara. Dalam reka ulang terlihat jelas peran saksi dan tersangka hingga tindak pidana tersebut.

”Ada 16 adegan. Saksi curiga DKS hamil, tetapi ditutupi dengan menggunakan baju longgar. Untuk sementara tersangka tunggal, tidak ada mengarah ke lain. Kami terus melengkapi berkas perkara,” ujarnya.



Pos terkait