Polres Lamandau Amankan Pengecer BBM Lintas Provinsi

ilustrasi bbm
Ilustrasi

“Yakni setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah.  Ancaman penjaranya maksimal 6 tahun,” pungkas Faisal Firman Gani. (mex/gus)



Baca Juga :  Polda Kalteng Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Gas Elpiji Subsidi 

Pos terkait