Polsek Gelar Reka Ulang Dugaan Penganiayaan Melibatkan Emak-Emak

ilustrasi penganiayaan
ilustrasi

BANJARMASIN, radarsampit.com – Penyidik Reskrim Polsek Alalak, Barito Kuala menggelar reka ulang perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan emak-emak, Jumat (10/5/2024) sore.

Rekonstruksi itu menjadi tontonan gratis warga Desa berangas Barat, Alalak, Barito Kuala. Ada dua versi reka ulang di dua tempat berbeda, versi pelapor dan terlapor.

Bacaan Lainnya
Gowes

Pelapor dan terlapor sama-sama naik sepeda motor beriringan. Versi korban, ia ditendang pelaku hingga dirinya terjatuh ke aspal dan motornya menabrak tiang listrik.

Versi terlapor, motor korban oleng. Dan ia berusaha menolong dengan menahan motor tersebut, tapi gagal.

Reka ulang dipantau Kapolsek Alalak Iptu Syahminan R, KBO Reskrim Polres Batola Ipda Rifai Sutanto, dan Kanit Reskrim Polsek Alalak Aiptu Joko Susilo.

Terlapor datang bersama kuasa hukumnya Boby Asmarinanda dan Sultan Ardin. Ia langsung memperagakan sendiri adegannya.

Sementara pelapor memakai peran pengganti, seorang polwan. Pelapor mengaku sedang sakit dan hanya memantau dari kejauhan dari dalam mobil pengacaranya.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Ditangkap Polisi

Peristiwa ini terjadi di Jalan Berangas Barat, Alalak, pada 31 Januari 2024 lalu.

Korban, Siti Noorrahmah (45) kemudian melapor ke Mapolsek Alalak.

Merasa kasusnya mandek, empat bulan berselang, ia menggandeng pengacara dan mengadukan kinerja penyidik ke Polda Kalsel, Selasa 23 April 2024.

Kuasa hukum Siti, Zakaria mempertanyakan kelanjutan dugaan penganiayaan yang dialami kliennya.

Sebab setelah divisum dan prarekonstruksi, Polsek Alalak tak kunjung menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Terlapor, Nur Hasanah (33) juga tak kunjung ditahan. Polres Batola membantah bahwa penyidik Polsek Alalak tidak bekerja.

“Kami masih pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan peristiwa pidana yang terjadi,” kata Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Iptu Ma’rum, Kamis (25/4/2024).

“Terlebih hasil visum dengan keterangan korban tidak sinkron, sehingga kami harus mendalaminya lagi,” sambungnya.

Penyidik juga terkendala ketiadaan saksi kunci. Sejumlah saksi hanya melihat setelah mereka terjatuh.



Pos terkait