“Kita juga telah melaksanakan kegiatan Razia di tempat-tempat hiburan maupun di tempat lain yang rawan terjadi tindak pidana Narkoba, dengan jumlah kegiatan Razia sebanyak 78 kali yang mana 4 kali kegiatan razia dilakukan oleh Satgas Polda sedangkan 74 kali dilakukan oleh Satgas Polres Jajaran,” pungkasnya. (daq/yit)