Pada April sampai Juni 2023, Ditresnarkoba Polda Kalteng telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Tipidnarkoba sebanyak 35 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 48 orang dan barang bukti narkoba, yaitu ekstasi sebanyak 66 butir dan sabu sebanyak 2,87 kilogram.
Polda Kalteng dan Jajaran (Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Jajaran) pada April sampai dengan Juni 2023 mengungkap kasus Tipidnarkoba sebanyak 217 (dua ratus tujuh belas) kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 264 (dua ratus enam puluh empat) orang serta barang bukti, narkoba, yaitu Ekstasi sebanyak 115 Butir dan sabu 9.802,66 gram atau 9,8 Kg.
Adapun jaringan peredaran gelap Narkoba yang berhasil diungkap pada Operasi Antik Telabang-2023 atau pada bulan April sampai dengan Juni 2023 yaitu merupakan jaringan dari Pontianak (Kalimantan Barat) dan jaringan dari Banjarmasin (Kalimantan Selatan) yang diedarkan melalui jalur darat ke sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah. Ada yang langsung ke daerah pemasaran. Pengiriman lebih banyak secara estafet dengan jaringan terputus.
Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana narkoba selama ini selalu berubah-ubah. Diantaranya dengan cara transaksi tidak secara langsung atau dengan cara menaruh sabu di pinggir jalan atau di bawah plang nama jalan maupun tiang listrik tertentu, dan juga dengan cara menyamarkan tempat penyimpanan seperti sabu dimasukkan dalam kemasan kaleng susu kucing atau kaleng pakan hewan. Tujuannya adalah untuk mengelabui dan menghindari pengawasan petugas.
Nono menyampaikan, razia yang dilaksanakan oleh Satgas Polda sebanyak empat kali, diantaranya dua kali dengan sasaran tempat hiburan dan dua kali Razia dengan sasaran di Kampung Puntun. Juga kegiatan Binluh sebanyak 139 kegiatan binluh, 25 kegiatan binluh dilaksanakan oleh Satgas Polda sedangkan 104 kali kegiatan binluh dilaksanakan oleh Satgas Polres Jajaran. Pada kegiatan Binluh tersebut.
Satgas Polda maupun Satgas Polres melakukan kegiatan tes urine selama operasi Antik Telabang-2023 sebanyak 24 kegiatan, terdiri dari 8 kegiatan tes urine dilakukan oleh Polda dan 16 kegiatan tes urine oleh Polres Jajaran. Tes urine dilakukan bersamaan dengan kegiatan razia maupun di luar kegiatan razia, dengan sasaran terhadap masyarakat umum maupun terhadap personel Polda Kalteng dan Polres Jajaran.