Praktik Busuk Penjahat Minyak, Begini Cara Akhiri Penyelewengan BBM sampai Akarnya

demo sopir truk desak hapus bbm subsidi
AKSI DAMAI: Ratusan sopir angkutan saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kotim, mendesak penghapusan BBM subsidi jenis solar, Selasa (23/8). (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Dugaan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan akibat pembiaran pelanggaran yang terjadi beruntun. Minimnya pengawasan sampai penindakan, membuat para mafia leluasa mengeruk keuntungan, meski warga yang sebenarnya memerlukan sengsara.

Hal tersebut merupakan benang merah pernyataan Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun, Selasa (23/8). Pernyataan itu disampaikan sebagai respons terhadap aksi yang digelar ratusan massa dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kalimantan Tengah (Kalteng) di DPRD Kotim, yang mendesak penghapusan subsidi solar.

Bacaan Lainnya

Menurut Rimbun, pelanggaran dimulai ketika stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melayani pelangsir. Padahal, hal itu jelas dilarang. Pelanggaran berlanjut sampai pada pungutan liar yang dilakukan sejumlah oknum terhadap sopir saat mengantre solar. Mereka harus menyetor sampai ratusan ribu demi mendapatkan barang subsidi itu.

Pembiaran pelanggaran juga disinyalir dilakukan Dinas Perhubungan Kotim. Antrean di sejumlah SPBU yang memakan badan jalan dan merugikan pengguna jalan lainnya, nyaris tanpa penindakan.

Sejumlah pelanggaran yang dilakukan terang-terangan itu, membuat praktik busuk penyimpangan tak pernah berakhir. Karena itu, kata Rimbun, berapa pun kuota solar yang diberikan, tak akan pernah mencukupi. Sebaliknya, hal itu hanya menguntungkan para penjahat minyak, karena jatah solar yang dimainkan semakin besar.

Menurut Rimbun, pola pengawasan distribusi BBM sebenarnya sudah sangat jelas melalui pemerintah, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dan aparat Polri. Fungsi itulah yang harusnya dimaksimalkan.

”Lebih baik BPH migas dibubarkan saja, karena tidak ada respons meski ada laporan dari warga. Bahkan, pelangsir masih banyak ditemukan di SPBU. Saya sudah beberapa kali melaporkan, tetap saja tidak ada tindak lanjutnya,” ujarnya.

Rimbun menegaskan, perlu komitmen semua pihak untuk mengosongkan SPBU dari pelangsir. Apabila ada pelangsir, harus langsung ditindak. Siapa yang mem-backing-nya harus dicari dan ditindak. Semua pihak wajib bersatu mengakhiri sengkarut distribusi BBM subsidi tersebut.

”Jangan takut ada preman yang menjaga di SPBU. Harus dihadapi sama-sama. Siapa pun yang berani membekingnya, harus dituntaskan bersama. Apalagi tugas dan fungsi Polri adalah penindakan. Sedikit banyak pasti ada yang mengetahui siapa dalang di baliknya. Tinggal bagaimana maunya saja lagi. Apakah mau dituntaskan atau tidak,” ujarnya.

”Ini salah satu modal dan dasar kita mengusir pelangsir. Tinggal berani atau tidak. Kalau takut karena ada preman, semua pihak siap membantu, termasuk DPRD. Bahkan, di daerah hulu sana banyak yang mengadu, hidup sudah susah, namun tidak pernah mendapatkan BBM subsidi,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut Rimbun mengatakan, hal yang diperlukan sekarang adalah penindakan agar masalah BBM subsidi di Kotim bisa selesai. ”Hari ini pun kami siap turun langsung ke SPBU. Kalau alasannya pelangsir untuk mencari sesuap nasi, tapi menyalahi aturan, tentu tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Terkait persoalan distribusi solar dan merespons aksi DPW ALFI Kalteng, DPRD Kotim mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Pertama, penyaluran BBM bersubsidi perlu ditinjau kembali. Kedua, penyelewengan BBM subsidi segera ditindak dari oknum tidak bertanggung jawab.

Ketiga, masyarakat dan semua pihak ikut menjaga agar tidak ada antrean lagi di SPBU Kotim bagi penimbun dan pelangsir. ”Keempat, Pertamina harus memberikan sanksi tegas pada SPBU yang melanggar aturan,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur membacakan rekomendasi itu di depan pengunjuk rasa.

Pos terkait