Praktik Busuk Penjahat Minyak, Begini Cara Akhiri Penyelewengan BBM sampai Akarnya

demo sopir truk desak hapus bbm subsidi
AKSI DAMAI: Ratusan sopir angkutan saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kotim, mendesak penghapusan BBM subsidi jenis solar, Selasa (23/8). (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Dugaan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan akibat pembiaran pelanggaran yang terjadi beruntun. Minimnya pengawasan sampai penindakan, membuat para mafia leluasa mengeruk keuntungan, meski warga yang sebenarnya memerlukan sengsara.

Hal tersebut merupakan benang merah pernyataan Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun, Selasa (23/8). Pernyataan itu disampaikan sebagai respons terhadap aksi yang digelar ratusan massa dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kalimantan Tengah (Kalteng) di DPRD Kotim, yang mendesak penghapusan subsidi solar.

Bacaan Lainnya
Gowes

Menurut Rimbun, pelanggaran dimulai ketika stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melayani pelangsir. Padahal, hal itu jelas dilarang. Pelanggaran berlanjut sampai pada pungutan liar yang dilakukan sejumlah oknum terhadap sopir saat mengantre solar. Mereka harus menyetor sampai ratusan ribu demi mendapatkan barang subsidi itu.

Pembiaran pelanggaran juga disinyalir dilakukan Dinas Perhubungan Kotim. Antrean di sejumlah SPBU yang memakan badan jalan dan merugikan pengguna jalan lainnya, nyaris tanpa penindakan.

Baca Juga :  Lapor Ndan! Judi Sabung Ayam Marak Lagi

Sejumlah pelanggaran yang dilakukan terang-terangan itu, membuat praktik busuk penyimpangan tak pernah berakhir. Karena itu, kata Rimbun, berapa pun kuota solar yang diberikan, tak akan pernah mencukupi. Sebaliknya, hal itu hanya menguntungkan para penjahat minyak, karena jatah solar yang dimainkan semakin besar.

Menurut Rimbun, pola pengawasan distribusi BBM sebenarnya sudah sangat jelas melalui pemerintah, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dan aparat Polri. Fungsi itulah yang harusnya dimaksimalkan.

”Lebih baik BPH migas dibubarkan saja, karena tidak ada respons meski ada laporan dari warga. Bahkan, pelangsir masih banyak ditemukan di SPBU. Saya sudah beberapa kali melaporkan, tetap saja tidak ada tindak lanjutnya,” ujarnya.

Rimbun menegaskan, perlu komitmen semua pihak untuk mengosongkan SPBU dari pelangsir. Apabila ada pelangsir, harus langsung ditindak. Siapa yang mem-backing-nya harus dicari dan ditindak. Semua pihak wajib bersatu mengakhiri sengkarut distribusi BBM subsidi tersebut.



Pos terkait