”SPBU tidak ada instruksi maupun kerja sama terkait uang antrean dengan oknum dan kami mendukung aparat penegak hukum untuk menertibkan pungli di luar SPBU dengan dalih antrean,” kata Susanto.
Polres Kotim sebelumnya telah menyisir sejumlah SPBU terkait dugaan pungli tersebut. Hasilnya, hanya satu orang yang diamankan setelah kedapatan memungut sejumlah uang dari sopir yang mengantre. Proses hukum terhadap terduga preman yang mengaku juru parkir legal itu masih didalami aparat. (ang/hgn/ign)