”Tertib berlalu lintas menjalankan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga tercipta keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan keamanan dalam berlalu lintas,” katanya. (daq/ign)
Profesi Ini Paling Banyak Melanggar Lalu Lintas selama Operasi Patuh Telabang
